LAMPUNG TIMUR - Kegiatan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Sekretariat DPRD Dan Kejaksaan Lampung Timur
Kegiatan yang di Hadiri Oleh para Pimpinan Dan Anggota Serta Sekretaris DPRD M.NOER ALSYARIF Berlangsung di Gedung DPRD Setempat
Ketua DPRD Lampung Timur, Rida Rotul Aliyah Menjelaskan dengan adanya MoU tersebut diharapkan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi kedua Lembaga bidang perdata dan Tata usaha Negara serta meningkatkan efektivitas penanganan atau penyelesaian masalah hukum.
Rida juga melanjutkan sedangkan sosialisasi perundang-undangan merupakan kesempatan yang sangat berharga bagi seluruh anggota DPRD untuk mendapatkan masukan terhadap upaya upaya pencegahan Tindakan korupsi di lembaga DPRD Kabupaten Lampung Timur .
Kami berharap kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Lampung Timur dapat mengetahui dimana area area rawan korupsi dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya dan bagaimana upaya untuk melawan dan mengantisipasi korupsi tersebut, kata Rida
Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Timur
DR.POFRIZAL SH.MH
Menyambut baik dengan adanya MoU tersebut
Kami Menyambut baik dan memberikan Apresiasi yang setinggi tingginya
Sehingga kedepan DPRD Lampung Timur lebih baik lagi dan menjalankan tugas pokok dan fungsinya kata DR.POFRIZAL yang didampingi Oleh kasi Intel dan Kasi Lainnya.(Iman)