• Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kabupaten Banyuasin

    Sports

    Musyawarah Desa Tebing Penyamun Tetapkan RKPDes Tahun Anggaran 2026

    Saturday, October 4, 2025, 07:39 WIB Last Updated 2025-10-04T00:39:30Z

    Kepahiang, (3/10 /25),– Pemerintah Desa Tebing Penyamun, Kecamatan Tebat Karai, Kabupaten Kepahiang, menggelar musyawarah desa dalam rangka penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026. Acara yang dipusatkan di balai desa ini berlangsung dengan tertib dan penuh kebersamaan, serta dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat dan perwakilan dari instansi pemerintah.


    Hadir dalam kegiatan tersebut perangkat desa, Danramil 409/10 Bermani Ilir, Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Tebat Karai, perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kepahiang, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh adat, tokoh agama, serta tokoh masyarakat. Kehadiran beragam elemen ini menunjukkan adanya komitmen bersama untuk membangun Desa Tebing Penyamun secara lebih baik dan berkesinambungan.


    Kepala Desa Tebing Penyamun, Mahril, dalam sambutannya menekankan bahwa musyawarah desa bukan sekadar agenda formalitas, melainkan wadah strategis untuk menyerap aspirasi masyarakat. Menurutnya, partisipasi aktif warga merupakan kunci agar program pembangunan desa dapat menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. “Kami berharap RKPDes 2026 benar-benar lahir dari suara masyarakat dan mampu menjawab permasalahan yang ada, mulai dari infrastruktur, peningkatan ekonomi, hingga bidang sosial dan budaya,” tegas Mahril.


    Sementara itu, Sekcam Tebat Karai dalam arahannya mengingatkan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, lembaga desa, dan seluruh lapisan masyarakat. Ia menekankan bahwa anggaran yang telah dialokasikan harus digunakan secara transparan dan tepat sasaran demi kepentingan bersama. “Partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat sangat diperlukan agar program-program yang direncanakan dapat berjalan dengan baik. Pemerintah desa juga diharapkan mampu mengedepankan keterbukaan informasi kepada masyarakat,” ujarnya.


    Dukungan serupa juga disampaikan Danramil 409/10 Bermani Ilir. Ia menekankan bahwa keberhasilan pembangunan tidak terlepas dari situasi keamanan dan ketertiban. “Kondisi desa yang aman dan tertib merupakan fondasi penting agar program-program pembangunan dapat berjalan lancar. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga situasi kondusif di lingkungan masing-masing,” ungkapnya.


    Perwakilan Dinas PMD Kabupaten Kepahiang turut memberikan pandangan positif. Mereka menyambut baik langkah Desa Tebing Penyamun dalam menyusun dan menetapkan RKPDes 2026 dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat. Menurutnya, proses ini menjadi cermin dari semangat pemberdayaan desa yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan warga. “Kami akan terus memberikan pendampingan dan dukungan agar RKPDes ini dapat direalisasikan dengan baik dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar perwakilan Dinas PMD.


    Musyawarah desa ini juga menjadi ajang untuk menyepakati program prioritas yang akan dijalankan pada tahun 2026. Beberapa di antaranya meliputi pembangunan infrastruktur jalan desa, penguatan sektor pertanian sebagai mata pencaharian utama warga, program pemberdayaan ekonomi masyarakat, peningkatan pelayanan kesehatan, serta pengembangan kegiatan kepemudaan dan keagamaan. Semua program tersebut dirancang untuk menjawab kebutuhan mendasar warga Desa Tebing Penyamun, sekaligus mendukung visi pembangunan Kabupaten Kepahiang secara umum.


    Dengan ditetapkannya RKPDes 2026, Desa Tebing Penyamun meneguhkan komitmennya untuk melangkah ke arah pembangunan yang lebih partisipatif, transparan, dan berkelanjutan. Musyawarah desa ini bukan hanya menjadi forum pengambilan keputusan, tetapi juga momentum memperkuat kebersamaan dan gotong royong masyarakat dalam membangun desa. Harapannya, seluruh program yang telah disusun dapat terlaksana sesuai rencana, membawa kemajuan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.


    (Eva Susanti)

    Komentar

    Tampilkan