-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Banyuasin

    Sports

    Musdes Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2025, Pemdes Berharap Program Pembangunan Desa Berjalan Dengan Efektif Dan Efisien

    Tuesday, November 18, 2025, 13:56 WIB Last Updated 2025-11-18T12:21:49Z

    MAGETAN - Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) merupakan rencana keuangan tahunan pemerintah desa yang memuat sumber-sumber penerimaan dan alokasi pengeluaran desa dalam satu tahun anggaran. Dokumen ini menjadi dasar pelaksanaan kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa serta ditetapkan dengan Peraturan Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD). 


    Bertempat di Balai Desa Milangasri, Balai Desa Sidowayah, Balai Desa Banjarejo Kecamatan Panekan, Pemerintah Desa (Pemdes) menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Perubahan APBDes Tahun anggaran 2025.


    Musdes yang diselenggarakan pada hari Selasa, 18 November 2025 ini dihadiri oleh Kepala Desa, Camat Panekan Yanu Hari Wibowo beserta Forcopinca, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, LPM, serta tokoh masyarakat lainnya.


    Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah guna membahas penyesuaian anggaran desa dan menyepakati sesuai dengan kebutuhan serta memastikan program pembangunan desa dapat dilaksanakan tepat sasaran dan optimal.


    Kesepakatan ini kemudian dituangkan dalam sebuah berita acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa, Ketua BPD, dan perwakilan dari unsur masyarakat.


    Melalui Musdes ini diharapkan pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan desa dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, sehingga desa bisa lebih berkembang.


    (Eva)

    Komentar

    Tampilkan