-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kabupaten Banyuasin

    Sports

    Kepala Dinas PMD OKU Selatan Buka Sosialisasi Transformasi Posyandu dengan 6 SPM Tahun 2025

    Thursday, December 11, 2025, 18:18 WIB Last Updated 2025-12-11T16:25:36Z

    MUARA DUA - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten OKU Selatan, A. Romzi, S.E., M.M., membuka secara resmi Sosialisasi Transformasi Posyandu dengan 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tahun 2025, Rabu (10/12/2025), bertempat di Ruang Serasan Seandanan.


    Ketua Pelaksana Kegiatan, Desty Octamerinda, S.S., M.M., dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini berlandaskan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu. Regulasi tersebut merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan PP Nomor 43 Tahun 2014 mengenai pelaksanaan UU Desa.


    “Tujuan kegiatan ini adalah memperkuat transformasi Posyandu sebagai lembaga kemasyarakatan yang mendukung kesejahteraan masyarakat desa berdasarkan 6 Standar Pelayanan Minimal tahun 2025. Peserta kegiatan merupakan Sekretaris TP-Posyandu Kecamatan, Kelurahan, dan Desa se-Kabupaten OKU Selatan,” ujarnya.


    Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas PMD membacakan sambutan Ketua Posyandu Kabupaten OKU Selatan, Ny. Yohana Yuda Yanti Abusama, yang menegaskan pentingnya peran Posyandu dalam membantu Kepala Desa dan Lurah memberdayakan masyarakat, menyusun perencanaan pembangunan, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di desa dan kelurahan melalui implementasi 6 SPM.


    Romzi menjelaskan bahwa sesuai Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, yang merupakan penjabaran dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014, Posyandu kini bertransformasi memberikan layanan pada 6 bidang pelayanan minimal, yaitu:


    Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Ketenteraman dan Ketertiban Umum dan Sosial


    “Kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah bersama dalam mendukung implementasi 6 SPM Posyandu. Posyandu sebagai lembaga kemasyarakatan memiliki peran strategis, khususnya di bidang kesehatan dan sosial. Karena itu, sinergi lintas sektor sangat diperlukan agar pelayanan yang diberikan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat OKU Selatan dan mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia,” tegasnya.


    Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Desy Nova, S.K.M., M.K.M., Kepala Seksi Pengembangan dan Kerjasama Desa Dinas PMD Provinsi Sumatera Selatan.


    Sosialisasi ini turut dihadiri Kepala BPKAD, Kepala Bapperida, Kadisdik, Kadinkes, Kadinsos, Kadis PUPR, Kadis Perkimtan, Kasat Pol PP, serta para Sekretaris Tim Pembina Posyandu Kecamatan, Kelurahan, dan Desa se-OKU Selatan.


    (Awaludin)

    Komentar

    Tampilkan