LAMPUNG TIMUR - Personil dari Mapolres Lampung Timur turun mengecek tanah wakaf masjid NURUL MUKMIN. Yang terletak didesa Negeri Tua Kecamatan Marga tiga Lampung Timur .
Tim polres Lampung Timur turun kelokasi juga didampingi ahliwaris dan beberapa pengurus masjid Nurul mukmin guna meninjau lokasi tanah wakaf, dengan tujuan untuk memastikan tempat dan lokasi apakah sesuai dengan surat kepemilikan yang sudah di buatkan oleh pemilik yang bernama Haji Abdullah kepada masjid sejak tahun 1929 , di perbarui 9 April tahun 1994 sesuai dengan aslinya serta telah di ligalisir kembali melalui Kantor urusan agama Sukadana Lampung Timur pada tanggal 12 Nopember 2025.
Kedatangan Tim anggota Polres Lampung timur ke lokasi tanah wakaf merupakan tindakan yang patut di acungi jempol karena dengan gerak cepat ( GERCEP ) itu langkah awal , bukti bahwa polisi sebagai pelayan , pengayom dan pelindung masyarakat untuk menegakan hukum yang seadil adilnya .
Tubagus Suhendra salah satu ahli waris dari Haji Abdullah Almarhum pada hari Jum'at 5 Desember 2025 menyambut baik atas turunnya Tim anggota polres Lampung timur ke lokasi tanah wakaf, dirinya merasa bangga atas kinerja kepolisian kedatangannya untuk mencari titik terang atas tanah yang di maksud, semoga persoalan ini cepat menemukan jalan keluarnya yang terbaik.f
Sesampainya Tim Anggota polres Lampung timur dan ahli waris serta beberapa pengurus masjid langsung menunjukan obyek tanah atas batas batas mulai dari sebelah timur ,Utara selatan dan batas barat.
Gani Salah satu penggarap sawah milik masjid , membenarkan bila dirinya telah menggarap sejak tahun lalu ,kendatipun ada hasil panenan itu sebagian saya serahkan pada penggarap sebelumnya dan untuk hasil jatah kemasjid saya kurang jelas .
Lain halnya dengan ANDRE penggarap lahan sawah wakaf dirinya juga masih baru satu tahun menanam jenis tanaman padi dan setahun bisa 2 kali panen , untuk keuntunganya sebagian untuk yang garap dan sebagian untuk penggarap sebelumnya.
(Iman)

























