BANTEN - Aliansi Sunda Banten Bersatu melaporkan youtuber Muhammad Adimas Firdaus alias Resbob ke Polda Banten. Jumat (12/12/2025)
Adimas alias Resbob dipolisikan lantaran diduga menghina suku sunda.
Koordinator Aliansi Sunda Banten, Yosef Regita Firdaus mengatakan pihaknya melaporkan Adimas alias Resbob terkait adanya dugaan Tindak Pidana penghinaan dan Ujaran Kebencian.
Dirinya menyebutkan bahwa Adimas alias Resbob telah menebarkan ujaran kebencian terhadap suku tertentu yang berada di Indonesia melalui channel Youtube nya.
“Kami menilai bahwa ada kata-kata terlapor yang mengarah pada ujaran kebencian dan penghinaan terhadap suku sunda yang pada saat itu ia katakan dalam live streaming channel youtubenya yg bernama RESBOB.”
Dia menjelaskan adanya penghinaan dan ujaran kebencian itu terkait kalimat yang ia lontarkan yaitu “semua sunda anjing semua orang sunda anjing”
menurut nya dengan lontaran kalimat seperti itu mengundang kemarahan kami sebagai masyarakat suku sunda yang ada di indonesia bukan hanya suku sunda yang ada di Banten saja, apalagi kalimat yang ia ucapakan itu melalui channel youtube pada saat live streaming yang kemudian ini akan di tonton oleh banyak orang.” Kata Yosef
Akibat dari perbuatan Resbob itu, menuai reaksi kemarahan masyarakat suku Sunda berbagai elemen, bukan hanya dari kalangan suporter, tapi tokoh masyarakat adat Sunda, organisasi masyarakat, dan seluruh orang Sunda yang bukan hanya ada di Jawa Barat yang merasa tersinggung dan marah karena ucapan penghinaan tersebut,
“maka dalam kualifikasi tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 28 ayat (2) UU ITE kata-kata itu telah masuk dalam unsur,"Pungkasnya
(Iyank_Dian)























