-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kabupaten Banyuasin

    Sports

    Tameng Adat LAMR Riau dan Kota Dumai Dukung Penuh Hasil Rapat KSO Kedua di Kantor DPRD

    Wednesday, December 31, 2025, 07:53 WIB Last Updated 2025-12-31T05:27:58Z
    DUMAI – Syarifuddin Anju Datuk Suropati selaku Panglima Madya Tameng Adat Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Provinsi Riau bersama Panglima Tameng Adat LAMR Kota Madya Dumai, Dedek Iskandar, secara tegas menyatakan dukungan penuh terhadap hasil rapat kedua yang dilaksanakan pada pagi hari ini di Kantor DPRD Kota Dumai.(30/12/2025).


     Rapat tersebut membahas tindak lanjut hasil kesepakatan dari Agrinas Pusat terkait penetapan pemenang Kerja Sama Operasional (KSO) untuk pengelolaan lahan eks PT. Duta Mas Makmur Perkasa yang berlokasi di Jalan Pelintung, Kota Dumai.


    Dalam rapat yang dihadiri oleh unsur DPRD Kota Dumai, perwakilan Agrinas, pihak perusahaan, tokoh masyarakat, serta lembaga adat, telah disepakati bahwa PT. Riden Jaya Konstruksi secara sah dan resmi ditetapkan sebagai pemenang KSO sesuai dengan hasil keputusan Agrinas Pusat. Kesepakatan ini dinilai telah melalui tahapan prosedural yang transparan, legal, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.


    Syarifuddin Anju Datuk Suropati dalam pernyataannya menyampaikan bahwa LAMR Provinsi Riau mendukung penuh keputusan tersebut demi menjaga kepastian hukum, stabilitas sosial, serta kelangsungan investasi yang sehat di wilayah Riau, khususnya Kota Dumai. Ia menegaskan bahwa keputusan Agrinas Pusat harus dihormati oleh semua pihak tanpa terkecuali agar tidak menimbulkan konflik berkepanjangan di tengah masyarakat.


    “Lembaga Adat Melayu Riau berdiri pada prinsip menegakkan marwah adat, hukum, dan keadilan. Keputusan yang telah ditetapkan melalui mekanisme resmi harus kita dukung bersama. Kami berharap seluruh pihak dapat menahan diri dan menghormati hasil rapat ini,” tegas Syarifuddin Anju Datuk Suropati.


    Senada dengan itu, Panglima Tameng Adat LAMR Kota Madya Dumai, Dedek Iskandar, menyampaikan bahwa dukungan ini merupakan bentuk komitmen lembaga adat dalam menjaga kondusivitas dan ketertiban di Kota Dumai. Ia menekankan bahwa peran adat adalah sebagai penyejuk di tengah dinamika kepentingan, bukan memperkeruh keadaan.


    Dedek Iskandar juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya yang berada di sekitar wilayah Jalan Pelintung, agar dapat mendukung proses lanjutan pasca-penetapan KSO ini. Menurutnya, kehadiran PT. Riden Jaya Konstruksi sebagai pemenang KSO diharapkan mampu membawa manfaat ekonomi, membuka lapangan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.


    Hasil rapat kedua di DPRD Dumai ini diharapkan menjadi titik terang dalam penyelesaian persoalan lahan eks PT. Duta Mas Makmur Perkasa yang selama ini menimbulkan dinamika di lapangan. Dengan adanya dukungan penuh dari LAMR Provinsi Riau dan LAMR Kota Dumai, diharapkan seluruh proses dapat berjalan dengan aman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.


    Sebagai penutup, kedua tokoh adat tersebut menegaskan bahwa lembaga adat akan terus mengawal proses ini agar berjalan secara adil, transparan, serta tidak merugikan masyarakat adat dan masyarakat tempatan di Kota Dumai.


    (Putra)

    Komentar

    Tampilkan