Penyerahan SK Plt ini disaksikan langsung oleh Ketua LPM Kelurahan Pasar Muara Beliti, H. Abdurahman, Bahbinkamtibmas, Babinsa, dan Tokoh Masyarakat.
Penyerahan SK Plt ini merupakan salah satu tindak lanjut dari kekosongan jabatan 12 Ketua RT yang telah habis masa jabatannya berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 18 tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) dan Lembaga Adat Desa (LAD).
“Pemberhentian 12 Ketua RT dilingkungan Kelurahan Pasar Muara Beliti melalui Surat Keputusan Lurah Pasar Muara Beliti Nomor 140/1/KPTS/PMB/2026 tentang Pemberhentian Ketua RT di Lingkungan Pasar Muara Beliti dan untuk mengisi kekosongan jabatan 12 ketua RT ini, melalui SK Lurah Nomor 140/2/KPTS/PMB/2026 tentang Pengangkatan Plt Ketua RT,”ungkap Chandra sembari mengatakan saat ini hanya ada 1 Ketua RT yang masih Definitif yakni Ketua RT 6 yang akan berakhir masa jabatannya pada tahun 2027 mendatang.
Dijelaskan Chandra, penyerahan SK Pengangkatan Plt Ketua RT ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum kepada yang menjabat dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi sebagai Ketua RT dilingkungan masing-masing.
“Saya mewakili pemerintah kelurahan mengucapkan selamat kepada Plt Ketua RT, semoga dapat menjalankan Amanah ini dengan baik dan menjalankan tupoksi dengan sebaik-baiknya serta selalu mendahulukan kepentingan Masyarakat luas,”ujar Lurah Pasar Muara Beliti sembari menegaskan jabatan ini Plt ini berlaku paling lama 6 bulan dan dapat diperpanjang sampai dilantiknya Ketua RT Definitif.
Sementara itu, Ketua LPM Pasar Muara Beliti, H. Abdurahman dalam sambutanya mengucapkan selamat bertugas kepada Plt. Ketua RT yang menerima SK dan semoga menjalani jabatan dengan Amanah sesuai dengan tugas pokok dan fungsi sebagai Ketua RT.
“Bekerja dengan semangat iklas dan sesuai dengan aturan yang ada serta terus berkoordinasi dan berkomunikasi dengan atasan langsung yakni Lurah, Kepala Seksi dan Staf di Kantor Kelurahan dalam setiap melakukan aktifitas yang berkaitan dengan jabatan,”pukas H. Abdurahman.
( Guntur )























