Pengecekan yang dilaksanakan pada Rabu malam (21/01/2026) tersebut dipimpin langsung Kapolsek Salapian IPTU M.K. Bima Prakasa, S.Tr.K., bersama perangkat desa dan masyarakat setempat. Hasilnya, tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian maupun peredaran narkoba sebagaimana yang disebutkan dalam video viral tersebut.
Kapolres Langkat David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa Polri selalu merespons setiap informasi yang berkembang di masyarakat.
“Polsek Salapian telah melakukan pengecekan langsung di lapangan dan memastikan bahwa informasi dalam video tersebut tidak benar. Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi,” tegasnya.
Kepala Desa Pancur Ido bersama para kepala dusun dan warga juga menyatakan bahwa informasi tersebut tidak benar serta menegaskan komitmen untuk terus bersinergi dengan kepolisian menjaga situasi kamtibmas.
Polres Langkat mengimbau masyarakat agar bijak bermedia sosial. Penyebaran hoaks dapat dikenakan sanksi pidana sesuai UU ITE. Masyarakat juga diharapkan segera melapor melalui Call Center Polri 110 apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana.
Polres Langkat berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap aman dan kondusif.
(Adam)























