"Kita sangat menyangkan kenapa P APBD 2026 tidak disahkan, padahal anggaran ini untuk kemaslahatan dan kepentingan masyarakat Deli Serdang", kata Nusantara.
Nusantara yang juga ketua DPD Partai NasDem Deli Serdang ini bilang, bilamana kalau pimpinan DPRD Deli Serdang khawatir terkait penggeseran anggaran senilai Rp 503 Milyar, seharusnya pimpinan bersama sama dengan anggota dewan lainnya melakukan konsulitasi ke Kementerian Dalam Negeri terkait hal tersebut.
"Padahal sebelumnya badan anggaran saat pembahasan KUA PPAS P.APBD 2026 diruang komisi 1 belum tuntas dan masih diskor pembahasannya oleh pimpinan dan belum di cabut skornya, dan sampai tanggal 30 September 2026 ini pengesahannya batal di sahkan", ungkapnya.
Lebih lanjut dikatakan, Nusantara, ketika badan anggaran DPRD Deli Serdang membahas KUA PPAS P.APBD 2026 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Kabupaten Deli Serdang sudah di jelaskan oleh sekertaris TPAD Thomas Harahap terkait pergeseran anggaran Rp 503 Milyar itu.
" Kalau memang ada ke khawatiran terkait pergeseran anggaran tersebut mari kita sama sama (anggota dewan) menyurati Kementerian Dalam Negeri dan KPK, dan bilamana anggaran P.APBD 2026 tidak di sahkan menjadi keputusan bersama anggota DPRD Deli Serdang", pungkas Nusantara.
(HAR)



%20Narkotika%20Kelas%20IIA%20Muara%20Beliti%20di%20Kabupaten%20Musi%20Rawas.jpg)









