Pemerintah Kelurahan tuan-tuan menegaskan Kebersihan Lingkungan dan Peran aktif masyarakat Menjadi Kunci Utama supaya sampah di buang pada tempat nya
Dari kejadian tersebut, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Ketapang Syamsul Islamu, S.I.P,. M.T, yang di wakili Kabid Pengelolaan sampah dan LB3 Edwardo Hungan, SH menghadiri undangan mediasi dari Kantor Lurah tuan-tuan Uti Assaji, S.Pd tgl 15 Januari 2026, yang juga dihadiri warga disekitar TPS, RT 01, tokoh masyarakat tuan-tuan dan kesbankum kelurahan tuan-tuan Mediasi tersebut mendapatkan kesepakatan sebagai berikut :
1. DLH melalui bidang PSLB3 akan menggeser letak TPS,
2. DLH melalui bidang PSLB3 akan memasang spanduk himbauan di lokasi TPS
3. DLH melalui bidang PSLB3 bersama Kelurahan Tuan-tuan RT 01 dan wanga RT 01 akan memperketat pengawasan tata cara pembuangan sampah oleh masyarakat di TPS tersebut
4. Kelurahan Tuan-tuan bersama RT 01 akan membangun landasan TPS secara swadaya di lokasi baru TPS,
Setelah rapat mediasi selesai, Kabid PSLB3, Lurah tuan-tuan dan warga RT 01 beserta tokoh masyarakat dan warga mendatangi lokasi TPS
(Jailani)























