Kabupaten Nias – Pemerintah Kabupaten Nias menggelar Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih yang berlangsung khidmat di Lapangan Upacara Kantor Bupati Nias, Senin (12/1/2026). Kegiatan ini menjadi momentum awal tahun untuk memperkuat semangat kebangsaan dan kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN).
Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Nias, Samson P. Zai, S.H., M.H. Sementara itu, petugas upacara dipercayakan kepada ASN dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Nias.
Upacara tersebut diikuti oleh Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekretaris Daerah, Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian, serta seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias. Seluruh peserta upacara mengikuti rangkaian kegiatan dengan tertib dan penuh khidmat.
Dalam amanatnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Nias menyampaikan refleksi awal tahun yang dirangkum dalam tiga pesan utama sebagai pedoman bagi seluruh ASN dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab ke depan.
Pesan pertama disampaikan melalui sebuah analogi, yakni apabila seseorang menaiki kereta yang salah, maka segeralah turun di stasiun terdekat. Hal ini dimaknai sebagai ajakan untuk meminimalkan kesalahan sejak awal dengan menjunjung tinggi disiplin dan ketaatan, agar seluruh tugas dan pekerjaan tetap berjalan pada rel yang benar.
Pesan kedua, Sekda menegaskan bahwa sebuah bola lampu hanya akan bernilai apabila ia bersinar. Oleh karena itu, setiap ASN diharapkan mampu memberi cahaya melalui peran dan kontribusi masing-masing, sekecil apa pun, sehingga menjadi energi positif bagi lingkungan kerja dan pelayanan kepada masyarakat.
Sementara pesan ketiga menekankan pentingnya persatuan dan kebersamaan. Dalam hal yang prinsip harus dijaga persatuan, dalam hal yang meragukan perlu dilakukan diskusi, dan seluruhnya harus dilandasi oleh satu dasar utama, yaitu cinta kasih. Refleksi ini menjadi pengingat bagi seluruh ASN untuk bekerja dengan disiplin, memberi manfaat nyata, serta menjaga persatuan sebagai pelayan masyarakat.
(Niaskab.go.id/Pidar)

























