Kegiatan Gaktiblin tersebut dilaksanakan di halaman Mapolres Ketapang, Jalan Brigjen Katamso, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, dan diikuti oleh seluruh anggota Polres Ketapang.
Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pemeriksaan terhadap sikap tampang personel, kelengkapan dan kerapian gampol (seragam dinas Polri), serta kelengkapan administrasi pribadi anggota, seperti surat-surat yang wajib dimiliki dalam pelaksanaan tugas. Bagi anggota yang ditemukan melakukan pelanggaran, khususnya terkait kerapian rambut, langsung diberikan tindakan disiplin berupa pemotongan atau pencukuran rambut di tempat.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk meningkatkan kedisiplinan, sikap profesional, serta tanggung jawab anggota Polri, sehingga dapat menunjang pelaksanaan tugas kepolisian yang tertib, disiplin, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR melalui Waka Polres Ketapang Kompol Hoerrudin, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan Gaktiblin ini akan dilaksanakan secara rutin setiap minggu.
“Kegiatan Gaktiblin ini akan terus kami laksanakan secara berkelanjutan agar seluruh anggota senantiasa memperhatikan sikap tampang, kerapian, serta kebersihan gampol sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin anggota dalam menunjang pelaksanaan tugas sehari-hari, khususnya dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” ujar Kompol Hoerrudin.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh personel Polres Ketapang dapat menjadi teladan di tengah masyarakat, serta mampu menampilkan citra Polri yang profesional, disiplin, dan berintegritas.
(Jailani)




