Acara tersebut turut dihadiri oleh Bupati Merangin M Syukur, Wakil Bupati H Abdul Khafidh, Kapolres Merangin, Dandim 0420/Sarko, Kepala Kejaksaan Negeri Merangin, Ketua Pengadilan Negeri Bangko ,Kalapas Bangko Heri serta sejumlah pejabat dari jajaran pemasyarakatan di Provinsi Jambi.
Penandatanganan nota kesepakatan tersebut merupakan bentuk penguatan sinergi antara lembaga pemasyarakatan dengan pemerintah daerah serta aparat penegak hukum dalam mendukung program pembinaan terhadap warga binaan dan klien pemasyarakatan.
Dalam sambutannya, Irwan Rahmat Gumilar menegaskan bahwa sistem pemasyarakatan saat ini tidak hanya berfokus pada aspek penegakan hukum, namun juga menitikberatkan pada proses pembinaan serta reintegrasi sosial bagi warga binaan agar dapat kembali menjadi bagian dari masyarakat.
Menurutnya, peran Balai Pemasyarakatan sangat penting dalam memberikan bimbingan dan pengawasan terhadap klien pemasyarakatan yang menjalani program seperti pembebasan bersyarat, asimilasi maupun cuti bersyarat.
“Melalui kerja sama dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum ini, diharapkan proses pembinaan terhadap klien pemasyarakatan dapat berjalan lebih optimal serta memberikan dampak positif bagi masyarakat,” ujar Irwan.
Ia juga menekankan bahwa sinergitas antar lembaga merupakan kunci penting dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang lebih baik serta mampu memberikan kesempatan kepada warga binaan untuk memperbaiki diri.
Sementara itu, Bupati Merangin H.M Syukur,SH.MH dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi atas inisiatif yang dilakukan oleh jajaran pemasyarakatan di Provinsi Jambi dalam membangun kerja sama dengan pemerintah daerah.
Menurutnya, pemerintah daerah sangat mendukung program pembinaan yang bertujuan untuk membantu para warga binaan dan klien pemasyarakatan agar dapat kembali menjalani kehidupan yang lebih baik di tengah masyarakat.
“Pemerintah Kabupaten Merangin siap mendukung berbagai program pembinaan yang dilakukan oleh jajaran pemasyarakatan. Harapannya para warga binaan yang telah menjalani masa hukuman dapat kembali menjadi pribadi yang lebih baik dan berkontribusi positif di tengah masyarakat,” ujar Bupati.
Kegiatan tersebut berlangsung dengan lancar dan menjadi momentum penting dalam memperkuat koordinasi antara lembaga pemasyarakatan, pemerintah daerah serta aparat penegak hukum dalam mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan di wilayah Kabupaten Merangin.
R munthe





