Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan tim KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup yang berujung pada penindakan di wilayah Bengkulu.
“Konfirmasi, tim KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Bengkulu,” ujar Budi dalam keterangannya.
Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan sejumlah pihak yang diduga terkait dengan perkara tersebut. Selain Bupati Rejang Lebong, turut diamankan istri bupati, Kepala Dinas PUPR, serta beberapa pihak lainnya.
KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai yang jumlahnya mencapai miliaran rupiah. Uang tersebut diduga berkaitan dengan praktik pemberian fee proyek.
“Sejumlah pihak yang diamankan saat ini telah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Salah satunya Bupati Rejang Lebong,” tambah Budi.
Saat ini KPK masih melakukan pemeriksaan intensif untuk mendalami kasus tersebut, termasuk menelusuri pihak-pihak lain yang diduga terlibat. Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.
Munawar khalik





