Kabupaten Nias – Sekretaris Daerah Kabupaten Nias, Samson P. Zai, S.H., M.H, melakukan peninjauan langsung ke lokasi Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berada di Kompleks Perkantoran Gido, Senin (2/3/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan fasilitas serta sarana pendukung sebelum MPP resmi dioperasikan.
Mal Pelayanan Publik Kabupaten Nias dirancang sebagai pusat layanan terpadu yang mengintegrasikan berbagai jenis pelayanan dalam satu lokasi. Kehadiran MPP diharapkan mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus berbagai administrasi secara lebih cepat, efektif, dan efisien.
Sejumlah instansi yang akan membuka layanan di MPP tersebut di antaranya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP), BPKPD, SAMSAT, BPJS Kesehatan, Bank Sumut, serta PDAM. Dengan adanya layanan terintegrasi ini, masyarakat tidak perlu lagi berpindah-pindah tempat untuk mengurus berbagai keperluan administrasi.
Peninjauan yang dilakukan Sekda juga menjadi bagian dari rangkaian persiapan menjelang peluncuran resmi Mal Pelayanan Publik Kabupaten Nias. Selain memastikan kesiapan ruang layanan, pemerintah daerah juga tengah mempersiapkan berbagai fasilitas pendukung demi menjamin kenyamanan masyarakat saat mengakses layanan.
Rencananya, peluncuran MPP sekaligus penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan berbagai instansi pemberi layanan akan dilaksanakan pada April 2026. Pemerintah Kabupaten Nias berharap kehadiran Mal Pelayanan Publik dapat menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih modern, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
(Niaskab.go.id/Pidar)







