-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Empat Lawang

    Banyuasin

    Sports

    Pemkab OKU Selatan Tangani ODGJ Secara Humanis, Prioritaskan Pelayanan dan Perlindungan

    Tuesday, April 7, 2026, 23:05 WIB Last Updated 2026-04-07T16:05:23Z

     

    MUARADUA-Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan) bergerak cepat dalam menangani Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang sebelumnya meresahkan masyarakat, khususnya di Kecamatan Muaradua.


    Melalui Kepala Dinas Sosial, Inada, S.Pd., MM., Bupati OKU Selatan menegaskan bahwa langkah ini dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban umum sekaligus memastikan setiap warga, termasuk ODGJ, mendapatkan perlindungan dan pelayanan yang layak.

    Penanganan dilakukan melalui kolaborasi lintas sektor yang melibatkan Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), bersama fasilitas layanan kesehatan. Pendekatan yang digunakan mengedepankan cara persuasif dan humanis, dengan tetap menghormati hak asasi manusia.


    “Setelah menerima laporan dari masyarakat, kami langsung berkoordinasi dengan OPD terkait untuk melakukan penanganan. Prosesnya dimulai dari evakuasi secara aman dan manusiawi, pengurusan administrasi kependudukan seperti Kartu Keluarga, hingga memfasilitasi yang bersangkutan untuk mendapatkan perawatan di rumah sakit,” ujar Inada di ruang kerjanya, Selasa (07/04/2026).


    ODGJ tersebut kemudian dibawa ke Rumah Sakit Ernaldi Bahar Palembang untuk mendapatkan penanganan medis lanjutan. Setibanya di rumah sakit, pasien langsung ditangani oleh tenaga kesehatan.


    Inada menambahkan, seluruh biaya pengobatan hingga rehabilitasi ditanggung melalui Program Sumsel Berkat. Ia juga menjelaskan bahwa masa rehabilitasi akan disesuaikan dengan kondisi pasien berdasarkan penilaian tenaga medis.


    Lebih lanjut, pihaknya menekankan bahwa penanganan ODGJ sejatinya dapat dilakukan oleh keluarga. Namun, apabila keluarga mengalami keterbatasan, pemerintah daerah siap hadir memberikan bantuan melalui Dinas Sosial.


    Pemerintah daerah juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan tindakan kekerasan maupun diskriminasi terhadap ODGJ. Warga diimbau untuk segera melaporkan kepada aparat atau instansi terkait apabila menemukan ODGJ yang membutuhkan bantuan, serta turut mendukung upaya penanganan dengan sikap empati dan kepedulian.


    Dengan langkah ini, Pemerintah Kabupaten OKU Selatan menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan sosial dan kesehatan, demi menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan harmonis bagi seluruh masyarakat.


    ( Awaludin )

    Komentar

    Tampilkan