-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Empat Lawang

    Banyuasin

    Sports

    Tragedi Bayi 3 Minggu di Batang Kuis, Junaidi Malik: Ini Kegagalan Perlindungan Anak

    Thursday, April 30, 2026, 22:19 WIB Last Updated 2026-04-30T15:19:49Z

    BATANG KUIS - Peristiwa meninggalnya bayi berusia 3 minggu di Kecamatan Batang Kuis yang diduga menjadi korban kekerasan oleh orang tuanya sendiri menuai keprihatinan mendalam dari berbagai pihak.

     

    Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Deli Serdang, Junaidi Malik, menilai tragedi ini sebagai bentuk nyata kegagalan sistem perlindungan anak, khususnya di lingkungan keluarga sebagai garda terdepan.


    “Ini kejahatan luar biasa yang menunjukkan bahwa perlindungan anak belum berjalan optimal. Bayi yang seharusnya dilindungi justru diduga menjadi korban kekerasan di rumahnya sendiri,” tegas Junaidi dalam keterangannya melalui pesan WhatsApp.


    Ia menegaskan bahwa keluarga yang seharusnya menjadi ruang paling aman bagi anak, justru dalam kasus ini berubah menjadi tempat yang membahayakan. Oleh karena itu, menurutnya, pendekatan perlindungan anak tidak bisa lagi bersifat parsial, melainkan harus dilakukan secara menyeluruh (holistik), melibatkan semua elemen mulai dari keluarga, masyarakat, hingga negara.

    “Perlindungan anak tidak cukup hanya dengan regulasi. Harus ada edukasi pengasuhan yang berkelanjutan, penguatan kesehatan mental orang tua, serta sistem deteksi dini berbasis masyarakat agar potensi kekerasan bisa dicegah sebelum terjadi,” ujarnya.


    LPA Deli Serdang juga mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut kasus ini secara tuntas, transparan, dan profesional. Jika terbukti terdapat unsur kekerasan, pelaku harus diproses hukum secara tegas tanpa kompromi.

    “Penegakan hukum harus memberikan keadilan bagi korban sekaligus efek jera. Tidak boleh ada ruang toleransi bagi pelaku kekerasan terhadap anak, apalagi terhadap bayi yang sama sekali tidak berdaya,” lanjutnya.

    Lebih jauh, Junaidi Malik menyoroti pentingnya sinergi lintas sektor dalam mencegah kasus serupa. Ia mendorong peran aktif pemerintah desa, tenaga kesehatan, kader posyandu, hingga satuan pendidikan dalam melakukan pengawasan dan pendampingan terhadap keluarga yang berisiko.

    “Kasus ini harus menjadi alarm keras bagi kita semua. Negara, pemerintah daerah, dan masyarakat harus tumbuh bersama secara nyata. Perlindungan anak tidak boleh berhenti pada slogan, tetapi harus diwujudkan dalam sistem yang hidup dan responsif di tengah masyarakat,” katanya.

    Sebagai langkah konkret, LPA Deli Serdang menyatakan siap mengawal proses hukum kasus ini serta memperkuat program edukasi dan advokasi perlindungan anak di tingkat lokal.

    Tragedi ini menjadi pengingat bahwa setiap anak berhak atas kehidupan yang aman, penuh kasih, dan bermartabat. Ketika satu anak gagal dilindungi, maka sesungguhnya kita akan kehilangan masa depan.


    (HTN)

    Komentar

    Tampilkan