Warga yang dilaporkan hilang tersebut diketahui bernama M. Ibrahim (38). Berdasarkan keterangan keluarga, yang bersangkutan pergi meninggalkan rumah sejak Selasa, 5 Mei 2026 dan tidak diketahui keberadaannya.
Karena tak kunjung pulang, pihak keluarga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bojong pada Minggu, 10 Mei 2026. Sejak menerima laporan, petugas melakukan upaya pencarian dan koordinasi dengan berbagai pihak guna membantu menemukan keberadaan warga tersebut.
Hingga akhirnya pada Jumat (15/05/2026) malam, keluarga memperoleh informasi bahwa Ibrahim berada di wilayah Kabupaten Purworejo dan telah diamankan di Polsek Gebang Polres Purworejo. Menindaklanjuti informasi tersebut, Bhabinkamtibmas bersama pihak keluarga segera berangkat untuk melakukan penjemputan.
Kapolsek Bojong AKP Wastono, S.H saat dikonfirmasi menyampaikan, bahwa kehadiran polisi di tengah masyarakat bukan hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga memberikan pelayanan dan rasa aman kepada warga yang membutuhkan bantuan.
“Polri hadir untuk masyarakat. Kami berupaya membantu setiap permasalahan warga, termasuk saat ada laporan orang hilang. Alhamdulillah, saudara M. Ibrahim dapat ditemukan dalam keadaan selamat dan sudah dijemput bersama keluarganya. Kami berharap keluarga tetap meningkatkan komunikasi dan kepedulian antar anggota keluarga agar kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya.
Pihak keluarga pun menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kepedulian serta bantuan dari Polsek Bojong yang telah mendampingi proses pencarian hingga penjemputan.
(Riki)






.jpg)



