Parahnya lagi.Peredaran Narkoba di Desa Padang Bulan Kecamatan Rantau Utara menggunakan Humas berinisial (D) diduga mantan polisi yang sudah tidak aktif (Dipecat).
Dugaan kuat,peredaran Narkoba yang ada di desa Padang bulan kecamatan rantau utara diduga masuk dalam kategori jaringan peredaran narkoba besar (Sindikat),sebab memiliki humas.
Sementara keresahan masyarakat setempat terkait peredaran narkoba jenis sabu sabu semakin tinggi,takut anak anak mereka terlibat dalam pengguna narkoba dan peredaran Narkoba.
Saat ditemui awak media,salah seorang warga yang tidak ingin di sebutkan namanya mengatakan,peredaran Narkoba jenis Sabu Sabu semakin marak dan menjamur disini Pak,Humas nya mantan Polisi di Pecat berinisial (D) kesalnya.
Kinerja Kasatres Narkoba Polres Labuhan Batu di pertanyakan.?
Saat awak media mengkonfirmasi Kasatres Narkoba Labuhan Batu Sabtu 30 Mei 2026 sekira pukul 20.36 Wib, Kasat mengatakan Enggak Ah,Sudah kami serang kemarin jawabnya.
Saat dikonfirmasi kembali Kasatres Narkoba Labuhan Batu Induk melalui via waatshap tidak menjawab pertanyaan dan konfirmasi awak media,hanya membaca saja alias Bungkam seribu bahasa.
Konfirmasi diatas,awak media tidak puas dengan jawaban Kasatres Narkoba Labuhan Batu,pengertian dan pengartian dari enggak ah,sudah kami serang menjadikan tanda tanya besar bagi awak media,seharusnya di tangkap kenapa diserang.
Ada apa dengan Kasatres Narkoba Labuhan Batu.
Minta kepada Bapak Kapolda Sumatera Utara dan Kabid Humas agar menyelidiki baik peredaran Narkoba didesa Padang Bulan Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhan Batu serta dugaan ada tidak nya keterlibatan Kasatres Narkoba dan APH didalam nya.
Bersambung.
(TIM)






.jpg)



