Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana melalui Kasat Reskrim Kompol Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan pihaknya telah meminta keterangan perihal kejadian terbakarnya gedung serta fasilitas lainnya yang ada di Fakultas Pertanian USK.
" Sebanyak 15 saksi telah kita mintai keterangan terkait kejadian terbakarnya gedung serta fasilitas lainnya yang ada di Fakultas Pertanian USK yang terjadi pada Kamis (21/5/2026) dini hari," sebut Kompol Dizha, Jumat (22/5/2026) siang.
Dalam proses pengambilan keterangan pada 13 mahasiswa yang saat ini dapat dimintai keterangan, mereka turut di dampingi oleh Wakil Dekan Fakultas Tehnik, Bambang Setiawan, sebut Kasat Reskrim.
Pemeriksaan ini sesuai dengan laporan polisi oleh pihak Fakultas Pertanian Nomor : LP/B/418/V/2026/SPKT/ Polresta Banda Aceh/ Polda Aceh, tanggal 21 Mei 2026.
Selain itu, pihaknya telah mengumpulkan barang bukti dari lokasi terbakarnya Fakultas Pertanian diantaranya batu, kayu, sepeda motor dan mobil yang terbakar serta pecahan kaca yang diduga dari bom molotov.
Beberapa barang bukti juga telah kita sita dari TKP, ucap Dizha.
Jadi saat ini kasus ini masih dalam proses penyidikan, dan total saksi yang di ambil keterangan semuanya 15 saksi, 13 di antaranya mahasiswa, dan kemungkinan akan bertambah lagi saksi yang akan di mintai keterangan, ujar Kasat Reskrim.
Sementara itu, penyidik dan tim identifikasi juga akan melakukkan uji Laboratorium Forensik beberapa barang bukti atau petunjuk yang di dapatkan di TKP, sebut Kompol Dizha lagi.
Kerugian dari kejadian tersebut ditaksir sekitar Rp 20 Milyar, pungkasnya.
(Aries Hidayat).






.jpg)



