Sampit – Maraknya peredaran narkoba jenis sabu di Desa Hanjalipan, Kecamatan Kota Besi, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, kian meresahkan masyarakat. Hingga saat ini, aktivitas para pelaku, baik pengguna maupun yang diduga bandar, disebut masih berlangsung tanpa hambatan, Selasa (19/5/2026).
Sejumlah warga menilai peredaran barang haram tersebut seolah-olah tidak tersentuh hukum. Namun demikian, awak media belum dapat memastikan apakah kondisi tersebut disebabkan oleh kurangnya informasi yang diterima aparat penegak hukum atau faktor lainnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, salah satu sosok yang diduga sebagai bandar disebut berinisial Imuy, yang merupakan warga setempat. Meski demikian, informasi ini masih memerlukan pendalaman dan verifikasi lebih lanjut dari pihak berwenang.
Warga mengungkapkan bahwa dampak peredaran narkoba telah merusak kehidupan sosial masyarakat, khususnya di kalangan generasi muda. Banyak rumah tangga dilaporkan mengalami keretakan, bukan lagi disebabkan persoalan ekonomi atau perselingkuhan, melainkan akibat penyalahgunaan narkoba.
Selain itu, kekhawatiran juga dirasakan para orang tua. Anak-anak muda yang telah kecanduan narkoba disebut kerap menjadikan keluarga sebagai sasaran untuk memenuhi kebutuhan mereka, sehingga menimbulkan rasa tidak aman di lingkungan masyarakat.
Peredaran narkoba disebut terjadi di berbagai lokasi, mulai dari permukiman warga hingga area perkebunan dan pondok-pondok penyadap karet. Kondisi ini turut memicu meningkatnya tindak kriminal, seperti pencurian, termasuk kasus pembobolan gedung walet milik warga.
Dalam keterangannya kepada awak media, beberapa warga yang enggan disebutkan identitasnya mengaku siap membantu aparat dengan menunjukkan lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba.
“Kami siap menunjukkan tempat-tempat transaksi agar memudahkan pihak kepolisian dalam melakukan penindakan,” ujar salah seorang warga.
Masyarakat berharap pihak Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah, Propam, serta aparat penegak hukum (APH) lainnya dapat segera turun tangan untuk menindak tegas para pelaku, baik pengguna, pengedar, maupun bandar narkoba yang selama ini dinilai semakin leluasa beroperasi.
Tidak hanya itu, warga juga mengeluhkan adanya praktik perjudian di desa tersebut yang disebut masih terus berlangsung. Aktivitas ini dinilai semakin menambah keresahan, terutama di kalangan ibu-ibu rumah tangga.
Warga pun mendesak agar seluruh bentuk penyakit masyarakat, baik narkoba maupun perjudian, dapat segera diberantas demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
( JN )



.jpeg)




.jpg)



