Dalam sambutannya, Wagub Fadhlullah menyampaikan bahwa korupsi masih menjadi tantangan serius dalam penyelenggaraan pemerintahan. Ia menilai, upaya pencegahan korupsi tidak cukup hanya dilakukan melalui regulasi dan sistem, tetapi juga membutuhkan integritas, komitmen moral, dan kesadaran bersama seluruh elemen pemerintahan.
“Upaya pencegahan korupsi harus menjadi gerakan bersama yang dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan. Pemerintah, masyarakat, dunia usaha, serta seluruh pemangku kepentingan harus berjalan seiring dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik,” ujar Wagub Fadhlullah.
Lebih lanjut, Wagub Fadhlullah juga menyampaikan bahwa pemerintah melalui KPK terus memperkuat langkah pencegahan korupsi melalui program Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) yang menjadi instrumen penting dalam mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan daerah secara lebih terukur dan sistematis.
Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan dan diskusi terkait penguatan pencegahan korupsi di daerah yang dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK, Harun Hidayat.
Rakor Pencegahan Korupsi ini diharapkan dapat menjadi forum penguatan sinergi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia dan seluruh pemerintah daerah di Aceh dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
(Aries Hidayat).






.jpg)



