-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Oku

    Empat Lawang

    Sports

    BURARI Ungkap Dugaan Tenda Siluman dan Pungutan Pedagang di Festival Tabot 2026, APH Diminta Bertindak Tegas

    Tuesday, June 23, 2026, 15:22 WIB Last Updated 2026-06-23T08:22:52Z

    BENGKULU – Pelaksanaan Festival Tabot 2026 kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah pihak menyoroti adanya dugaan praktik penyewaan tenda ilegal atau yang disebut sebagai "tenda siluman" serta pungutan terhadap pedagang kaki lima di kawasan penyelenggaraan Festival Tabot yang dinilai tidak transparan. (23/06/26)


    Berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan di lapangan, diketahui terdapat sekitar 251 unit tenda yang terdata dalam pelaksanaan Festival Tabot 2026. Namun, selain tenda yang telah terdata tersebut, ditemukan pula sejumlah lapak pedagang kaki lima yang beroperasi di dalam maupun di sekitar kawasan Sport Center yang menjadi pusat kegiatan festival.


    Dari informasi yang dihimpun, sejumlah pedagang mengaku telah membayar biaya sewa lapak dengan nilai yang cukup fantastis, bahkan mencapai jutaan rupiah. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan terkait mekanisme pengelolaan dan pencatatan dana yang berasal dari penyewaan tenda maupun lapak pedagang tersebut, termasuk apakah seluruh penerimaan tersebut telah tercatat sesuai ketentuan dan berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).


    Saat dikonfirmasi terkait persoalan tersebut, pihak Event Organizer (EO) selaku penyelenggara kegiatan menyampaikan bahwa seluruh tenda yang berada di dalam area Sport Center telah terdata secara resmi. Namun berdasarkan informasi yang diperoleh dari sejumlah pedagang, tidak hanya pedagang yang berada di area resmi yang melakukan pembayaran. Sejumlah pedagang yang berada di luar area Sport Center juga mengaku telah melakukan pembayaran kepada pihak yang disebut terkait dengan penyelenggara kegiatan.


    Temuan tersebut mendapat perhatian serius dari Lembaga Bumi Raflesia (BURARI) Provinsi Bengkulu. Ketua Tim Investigasi BURARI, Tommy Hardianto, S.Kom, menilai bahwa apabila terdapat pungutan yang tidak melalui mekanisme resmi dan tidak tercatat sebagaimana mestinya, maka hal tersebut berpotensi merugikan daerah serta mencederai tujuan penyelenggaraan Festival Tabot sebagai agenda budaya dan pariwisata unggulan Provinsi Bengkulu.


    "Festival Tabot merupakan aset budaya dan pariwisata daerah yang semestinya mampu mendongkrak Pendapatan Asli Daerah. Namun apabila terdapat praktik penyewaan tenda dan pungutan terhadap pedagang yang tidak melalui prosedur resmi, maka hal tersebut harus diusut secara tuntas," tegas Tommy Hardianto, S.Kom.


    Menurut Tommy, hasil investigasi yang dilakukan menunjukkan adanya perbedaan data antara tenda yang tercatat secara resmi dengan keberadaan sejumlah lapak pedagang yang juga beroperasi di kawasan kegiatan. Oleh karena itu, diperlukan penelusuran yang transparan terhadap seluruh aliran dana yang berasal dari penyewaan tenda maupun pungutan terhadap pedagang.


    "Kami meminta Aparat Penegak Hukum untuk segera melakukan penyelidikan dan audit secara menyeluruh. Jangan sampai ada kesan pembiaran terhadap dugaan praktik yang menguntungkan kelompok atau oknum tertentu tanpa dasar hukum yang jelas. Jika memang ditemukan adanya unsur pungutan liar, maka harus ada tindakan nyata dan penegakan hukum yang tegas," ujarnya.


    Ia menambahkan bahwa masyarakat berhak mengetahui apakah dana yang dipungut dari para pedagang telah masuk ke kas daerah sesuai ketentuan yang berlaku atau tidak. Menurutnya, Festival Tabot sebagai agenda budaya terbesar di Provinsi Bengkulu harus dikelola secara transparan, profesional, dan akuntabel.


    "Kami berharap aparat terkait segera melakukan audit dan penelusuran secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat. Festival Tabot adalah milik masyarakat Bengkulu dan harus memberikan manfaat nyata bagi daerah, termasuk melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah," tambahnya.


    BURARI juga menegaskan bahwa apabila hasil pemeriksaan nantinya menemukan adanya pungutan terhadap pedagang yang tidak masuk dalam mekanisme resmi atau tidak tercatat sebagaimana mestinya, maka pihak yang terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


    Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat penjelasan resmi terkait status administrasi pungutan terhadap pedagang yang berada di luar area resmi penyelenggaraan. Masyarakat pun berharap seluruh pihak terkait dapat memberikan klarifikasi secara terbuka demi menjaga kepercayaan publik terhadap pelaksanaan Festival Tabot sebagai salah satu agenda budaya terbesar di Provinsi Bengkulu.


    (Metri)

    Komentar

    Tampilkan