KAPUAS HULU - Peristiwa dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) terjadi di Kecamatan Boyan Tanjung, Kabupaten Kapuas Hulu, pada Selasa (30/6/2026) sekitar pukul 04.30 WIB. Kejadian tersebut berlangsung di ruas jalan lintas selatan Dusun Keliat, Desa Mujan, tepatnya di depan SMP Negeri 1 Boyan Tanjung.
Berdasarkan laporan awal, peristiwa ini melibatkan seorang korban dan terduga pelaku yang diketahui berinisial Anton. Insiden bermula saat korban dalam perjalanan pulang dari sebuah kafe di wilayah Buak Limbang, Kecamatan Pengkadan, menuju Desa Nanga Betung.
Dalam perjalanan tersebut, pelaku diduga melakukan aksi kekerasan dari arah belakang hingga menyebabkan korban terjatuh dan mengalami luka. Setelah itu, pelaku membawa kabur satu unit sepeda motor Yamaha R15 berwarna hitam milik korban.
Akibat kejadian ini, korban tidak hanya mengalami kerugian materiil, tetapi juga luka fisik. Peristiwa tersebut turut menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat terkait keamanan, khususnya pada jam-jam rawan dini hari.
Secara hukum, tindakan pelaku dapat dikategorikan sebagai pencurian dengan kekerasan sebagaimana diatur dalam Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang mengatur pencurian yang disertai atau didahului dengan kekerasan terhadap orang.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan pengembangan guna mengungkap keberadaan pelaku serta mengumpulkan barang bukti. Aparat juga terus berupaya memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Peristiwa ini menjadi perhatian serius, mengingat dampaknya tidak hanya dirasakan korban, tetapi juga masyarakat luas yang kini merasa resah. Warga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat beraktivitas pada malam hingga dini hari.
Selain itu, peran aktif masyarakat bersama aparat keamanan dinilai penting dalam menjaga situasi tetap kondusif. Kolaborasi antara kepolisian, pemerintah daerah, serta tokoh masyarakat diharapkan dapat mencegah terulangnya kejadian serupa.
Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan demi menciptakan rasa aman bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Kapuas Hulu.
(DEDE BLACK)








.jpg)



