MUARADUA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Selasa (30/06/2026).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD OKU Selatan, Charles Minarko, S.E., didampingi Ketua DPRD OKU Selatan, Hisdan, S.I.P. Dalam sambutannya, Charles menyampaikan bahwa rapat telah memenuhi kuorum dengan kehadiran 22 anggota DPRD sehingga agenda dapat dilaksanakan sesuai jadwal.
Pada kesempatan itu, Charles juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten OKU Selatan yang kembali berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
Pandangan umum dalam rapat disampaikan oleh tujuh fraksi, yakni Fraksi Demokrat, Fraksi Gerindra, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Fraksi PAN Garuda, serta Fraksi NasDem Hati Nurani Sejahtera. Masing-masing fraksi menyampaikan masukan, tanggapan, serta catatan sebagai bagian dari proses pembahasan Raperda.
Menutup rapat, Charles Minarko menyampaikan apresiasi kepada seluruh juru bicara fraksi yang telah menyampaikan pandangan umum. Ia juga menginformasikan bahwa pembahasan akan berlanjut pada Rapat Paripurna berikutnya yang dijadwalkan pada Kamis, 2 Juli 2026, dengan agenda penyampaian jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD.
Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Selatan tersebut turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, para asisten, staf ahli, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pejabat eselon III, para kepala bagian, camat, lurah dan kepala desa se-Kabupaten OKU Selatan, serta tamu undangan lainnya.
(Awaludin)




.jpeg)




.jpg)



