Kegiatan dibuka oleh Staf Ahli Wali Kota Cilegon Bidang Pemerintahan dan Hukum, Panca N. Widodo. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa potensi zakat di Kota Cilegon masih sangat besar dan membutuhkan kolaborasi seluruh elemen masyarakat agar dapat dihimpun serta dimanfaatkan secara maksimal untuk meningkatkan kesejahteraan umat.
Menurutnya, masjid memiliki fungsi yang lebih luas daripada sekadar tempat ibadah. Kehadiran UPZ di lingkungan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) diharapkan mampu memperkuat fungsi sosial, pendidikan, dan pemberdayaan masyarakat melalui pengelolaan zakat yang lebih terarah.
Pada kesempatan tersebut, Ketua BAZNAS Kota Cilegon, H. Fajri Ali, M.M., memaparkan arah kebijakan BAZNAS Kota Cilegon Tahun 2026. Ia menjelaskan strategi penghimpunan, pendistribusian, serta pendayagunaan zakat yang menjadi fokus program BAZNAS sepanjang tahun ini.
H. Fajri Ali menekankan bahwa keberadaan UPZ Masjid memiliki posisi yang sangat strategis karena menjadi garda terdepan dalam memberikan layanan zakat kepada masyarakat. Dengan penguatan kapasitas UPZ, diharapkan penghimpunan zakat semakin meningkat dan penyalurannya dapat dilakukan secara tepat sasaran sesuai kebutuhan mustahik di masing-masing wilayah.
Sementara itu, Wakil Ketua II BAZNAS Kota Cilegon, Habibi Abfat, menyampaikan bahwa penguatan kompetensi pengurus UPZ merupakan bagian penting dalam membangun tata kelola zakat yang profesional, transparan, dan akuntabel.
"UPZ Masjid merupakan mitra strategis BAZNAS dalam menghadirkan pelayanan zakat yang lebih dekat dengan masyarakat. Karena itu, pengurus UPZ harus terus meningkatkan kapasitas, menjaga tertib administrasi, serta menyampaikan laporan secara berkala agar pengelolaan zakat semakin profesional dan mampu meningkatkan kepercayaan para muzaki. Dengan sinergi yang kuat, manfaat zakat akan semakin luas dan tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan," ujar Habibi Abfat.
Melalui kegiatan pembinaan ini, BAZNAS Kota Cilegon berharap seluruh UPZ Masjid di Kecamatan Pulomerak semakin optimal dalam menjalankan tugasnya sebagai mitra BAZNAS, baik dalam menghimpun, mengelola, maupun menyalurkan dana zakat, infak, dan sedekah. Dengan pengelolaan yang semakin baik, zakat diharapkan dapat menjadi instrumen pemberdayaan umat dan mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Cilegon. (Vie)






