• Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Oku

    Empat Lawang

    Sports

    Langkah Cepat Dan Tepat Camat Beringin Bersama Kasi Trantib,Hentikan Aktifitas Bangunan Tanpa Izin (PBG)

    Wednesday, July 29, 2026, 23:42 WIB Last Updated 2026-07-29T16:42:12Z

    BERINGIN - Aktifitas bangunan yang ada di Desa Karang Anyar Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang,yang diduga tidak memiliki izin (PBG) dihentikan Pemerintahan Kecamatan,Tindakan tersebut mendapat apresiasi dari  masyarakat, sebab,Langkah yang diambil Camat Beringin M Dhani Mulyawan S,S,Sos.M.IP, sangatlah  tepat Rabu 29/7/2026.



    Begitu mendapatkan informasi dari masyarakat,dan Monitoring Trantib Kecamatan Beringin,Camat Beringin, melalui Kasi Trantib langsung melayangkan surat ke Pihak yang bersangkutan (Pemilik Bangunan) agar menghentikan aktifitas bangunan,sebelum memiliki izin (PBG).

    Sementara langkah yang diambil Camat Beringin sesuai Perda Kabupaten Deli Serdang Nomor 07 Tahun 2015,tentang ketentraman dan kenyamanan.

    Perda Kabupaten Deli Serdang Nomor 02 Tahun 2020 tentang Gedung dan Bangunan.

    Perda Kabupaten Deli Serdang Nomor 01 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.



    Terpisah.! PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) adalah salah satu sumber pendapatan daerah (PAD) di kabupaten Deli Serdang,yang nanti nya akan di kembalikan lagi ke Masyarakat melalui pembangunan pembangunan baik di Kecamatan dan Desa Desa,Seperti Infrastruktur,Jembatan,Drainase dan yang lain nya.



    Saat ditemui awak media,Kasi Trantib Kecamatan Beringin Miswanto SH.MH mengatakan serta menghimbau kepada Pengusaha dan masyarakat agar tetap mematuhi Peraturan Daerah saat mendirikan bangunan seperti izin (PBG) terkhusus di kecamatan beringin.



    Lanjut Trantib.! Saya bersama bapak camat beringin mengajak dan menghimbau kepada masyarakat Kecamatan Beringin agar tetap mematuhi dalam  membayar Pajak,Baik itu Pajak Bumi Dan Bangunan(PBB), ijin PBG (Persetujuan  Bangunan Gedung) Pajak Kendaraan,serta yang lain nya,dengan patuhnya masyarakat membayar pajak,pembangunan di Kabupaten Deli Serdang lebih baik dan merata,serta dapat kita rasakan manfaat nya  tutupnya.

    (HTN)

    Komentar

    Tampilkan