• Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Oku

    Empat Lawang

    Sports

    Musdes Pembentukan Tim Penyusun RKP Desa Pelangkian Tahun 2027 Digelar, Awali Perencanaan Pembangunan Desa

    Monday, July 27, 2026, 21:25 WIB Last Updated 2026-07-27T14:25:27Z

     

    KEPAHIANG – Pemerintah Desa Pelangkian, Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang, bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Desa Pelangkian pada Kamis, 16 Juli 2026.


    Musyawarah dihadiri oleh Kepala Desa Pelangkian Sugandi, perwakilan Kecamatan Kepahiang yang diwakili oleh Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Ketua dan anggota BPD, perangkat desa, para Ketua RT, Karang Taruna, kader Posyandu, kader PKK, pengurus BUMDes, Linmas, serta unsur masyarakat lainnya.


    Dalam sambutannya, Kepala Desa Pelangkian, Sugandi, menyampaikan bahwa pelaksanaan Musdes ini bertujuan untuk membentuk Tim Penyusun RKP Desa Tahun 2027 sebagai langkah awal dalam menyusun rencana pembangunan desa yang partisipatif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.


    "Salah satu tugas Tim Penyusun RKP Desa adalah menerima, menampung, serta mengkaji seluruh usulan dan aspirasi masyarakat dengan tetap mencermati serta menyelaraskannya dengan RPJM Desa yang memuat visi dan misi Kepala Desa," ujar Sugandi.

    Ia menjelaskan bahwa Tim Penyusun RKP Desa merupakan tim yang dibentuk oleh Kepala Desa dan memiliki tugas menyusun rancangan RKP Desa beserta Daftar Usulan RKP Desa sebagai pedoman pelaksanaan pembangunan pada tahun anggaran berikutnya.


    Sementara itu, perwakilan Kasi PMD Kecamatan Kepahiang menyampaikan bahwa pembentukan Tim Penyusun RKP Desa merupakan tahapan awal dalam proses perencanaan pembangunan desa untuk Tahun 2027.


    "Mari kita maksimalkan proses perencanaan ini agar pembangunan desa pada tahun mendatang dapat tersusun secara matang, terarah, dan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat," ungkapnya.


    Musyawarah Desa dipimpin langsung oleh Ketua BPD. Melalui musyawarah tersebut, peserta secara mufakat menetapkan susunan Tim Penyusun RKP Desa Tahun 2027 yang selanjutnya akan bertugas menyusun rancangan program dan kegiatan pembangunan desa berdasarkan aspirasi masyarakat serta skala prioritas pembangunan Desa Pelangkian.


    (Eva Susanti)

    Komentar

    Tampilkan