-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Oku

    Empat Lawang

    Sports

    Terungkap penimbunan BBM bersubsidi pertalite, Polresta Pontianak bergerak cepat menanggapi layanan darurat 110.

    Thursday, July 9, 2026, 15:38 WIB Last Updated 2026-07-09T08:38:29Z


    PONTIANAK - Dugaan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite berhasil diungkap jajaran Polresta Pontianak bergerak cepat di kawasan belakang SPBU Kota Baru, Jalan Prof. M. Yamin, Selasa (7/7) dini hari


    Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang masuk melalui layanan darurat 110. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas yang dipimpin Wapawas Polresta Pontianak, Ipda Ali Fathan, langsung melakukan pengecekan ke lokasi


    Dalam operasi tersebut, polisi menemukan dugaan aktivitas penimbunan BBM bersubsidi dan mengamankan seorang pemilik bersama barang bukti berupa 37 jeriken berisi Pertalite serta satu unit sepeda motor yang telah dimodifikasi dengan tangki tambahan yang diduga digunakan untuk mengangkut BBM


    Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Endang Tri Purwanto, melalui Wapawas Polresta Pontianak, Ipda Ali Fathan, menegaskan bahwa kasus tersebut akan diproses sesuai aturan yang berlaku


    “Dugaan pelanggaran terkait distribusi BBM bersubsidi akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Ipda Ali Fathan


    Saat ini, pemilik beserta seluruh barang bukti telah diamankan ke Mako Polresta Pontianak untuk menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut


    Polresta Pontianak juga menegaskan komitmennya untuk merespons setiap laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi


    “Polresta Pontianak berkomitmen merespons setiap laporan masyarakat melalui layanan 110 secara cepat,” katanya


    Polisi mengimbau masyarakat agar tidak melakukan penyalahgunaan maupun penimbunan BBM bersubsidi serta mengajak warga untuk segera melapor melalui layanan 110 apabila menemukan dugaan pelanggaran serupa.


    (DEDE BLACK)

    Komentar

    Tampilkan