Pemberian remisi tersebut berlangsung di Lapas Kelas IIB Muaradua, Senin (17/08/2026), dan dihadiri Bupati Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan) Abusama, S.H., didampingi Wakil Bupati Drs. H. Misnadi, M.M., M.Si.
Kegiatan turut dihadiri Sekretaris Daerah, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), Ketua dan Staf Ahli TP PKK, para Ketua Organisasi Wanita, para Asisten dan Staf Ahli, kepala instansi vertikal, kepala OPD, pimpinan BUMN/BUMD, para kepala bagian, Ketua Legiun Veteran, tokoh agama, tokoh masyarakat, pimpinan organisasi kemasyarakatan serta tamu undangan lainnya.
Dalam laporannya, Kalapas Kelas IIB Muaradua Hero Sulistono, BC., IP., S.H., menyampaikan bahwa sebanyak 275 warga binaan mendapatkan Remisi Umum Tahun 2026.
Dari jumlah tersebut, seluruhnya merupakan penerima Remisi Umum I (RU I), dengan rincian remisi satu bulan sebanyak 47 orang, dua bulan 60 orang, tiga bulan 93 orang, empat bulan 42 orang dan lima bulan 33 orang. Sementara penerima Remisi Umum II (RU II) tercatat nihil.
Bupati Abusama mengatakan, pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan atas komitmen dan kesungguhan warga binaan dalam mengikuti proses pembinaan selama menjalani masa pidana.
“Pemberian remisi ini hendaknya menjadi momentum bagi warga binaan untuk terus berbenah dan memperbaiki diri. Jadikan kesempatan ini sebagai motivasi untuk menjadi pribadi yang lebih baik serta dapat kembali ke masyarakat dan memberikan kontribusi yang positif,” ujar Abusama.
Menurutnya, remisi tidak sekadar pengurangan masa pidana, tetapi juga menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus mengikuti seluruh program pembinaan dengan baik sekaligus mempersiapkan diri sebelum kembali ke tengah masyarakat.
Abusama juga mengapresiasi jajaran Lapas Kelas IIB Muaradua yang terus melaksanakan pembinaan, baik melalui peningkatan keterampilan dan pengetahuan maupun pembentukan sikap serta perilaku positif warga binaan.
“Pemerintah Kabupaten OKU Selatan akan terus mendukung upaya pembinaan dan reintegrasi sosial, sehingga setelah menyelesaikan masa pidana, para warga binaan dapat diterima kembali oleh masyarakat dan mampu menjalani kehidupan secara mandiri,” tambahnya.
Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI harus dimaknai sebagai semangat untuk terus memperbaiki diri, memperkuat persatuan dan menatap masa depan dengan optimisme.
Semangat kemerdekaan, kata dia, harus dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk warga binaan yang saat ini tengah menjalani proses pembinaan di Lapas.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan prosesi pemberian remisi kepada perwakilan warga binaan Lapas Kelas IIB Muaradua.
Pemberian remisi tersebut diharapkan menjadi bentuk apresiasi sekaligus dorongan agar warga binaan semakin bertanggung jawab dalam mengikuti proses pembinaan dan mempersiapkan diri untuk kembali ke masyarakat.
Pemerintah Kabupaten OKU Selatan juga mengajak masyarakat memberikan ruang dan kesempatan kepada para mantan warga binaan untuk kembali berbaur, berkarya dan memberikan kontribusi positif setelah menyelesaikan masa pembinaan.
Dengan semangat HUT ke-81 Kemerdekaan RI, momentum remisi diharapkan menjadi titik awal bagi warga binaan untuk terus bangkit, berbenah dan menatap kehidupan yang lebih baik.
(Awaludin)




%20Narkotika%20Kelas%20IIA%20Muara%20Beliti%20di%20Kabupaten%20Musi%20Rawas.jpg)









