• Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Oku

    Empat Lawang

    Sports

    Bupati OKU: Jadikan Remisi Sebagai Momentum Lembaran Baru

    Tuesday, August 18, 2026, 10:53 WIB Last Updated 2026-08-18T03:53:49Z

    BATURAJA — Semangat peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia juga dirasakan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Baturaja. Rutan Baturaja menggelar upacara penyerahan remisi kepada warga binaan yang berlangsung di Aula Rutan Kelas IIB Baturaja, Senin (17/8/2026).


    Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Ogan Komering Ulu H. Teddy Meilwansyah, S.STP., M.M., M.Pd., jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Forkopimda Kabupaten OKU, Kepala Rutan Kelas IIB Baturaja  Fitri Yady, S.H., M.Si., serta seluruh petugas pemasyarakatan. 


    Kehadiran unsur pemerintah daerah dan Forkopimda menjadi bentuk dukungan terhadap pelaksanaan pembinaan di Rutan Baturaja. Suasana kegiatan berlangsung khidmat, tertib, dan penuh makna.



    Kepala Rutan Kelas IIB Baturaja, Fitri Yady, S.H., M.Si. menyampaikan bahwa dari total 432 orang warga binaan, sebanyak 307 orang menerima remisi pada momentum HUT ke-81 RI.


    “Pemberian remisi ini terdiri dari Remisi Umum I RU I sebanyak 298 orang berupa pengurangan masa pidana, dan Remisi Umum II RU II sebanyak 9 orang yang pada hari ini langsung bebas karena telah memenuhi ketentuan yang berlaku,” jelas Karutan.


    Fitri Yady berharap remisi yang diberikan dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus berperilaku baik dan mengikuti seluruh program pembinaan yang diselenggarakan Rutan Baturaja.


    “Kami berharap masa menjalani pidana ini dapat dimanfaatkan sebagai kesempatan untuk berubah dan memperbaiki diri, sebelum kembali ke keluarga dan masyarakat. Mudah-mudahan ke depan kami dapat terus memberikan pembinaan yang humanis untuk warga binaan,” ujarnya.


    Dalam sambutannya, Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah mengucapkan selamat kepada seluruh warga binaan penerima remisi. Ia menegaskan remisi bukan hanya sekadar pengurangan masa pidana.


    “Remisi ini harus dijadikan momentum untuk membuka lembaran kehidupan yang baru. Perkuat tekad untuk memperbaiki diri, jangan ulangi kesalahan yang telah dilakukan, dan buktikan bahwa setiap orang punya kesempatan menjadi pribadi yang lebih baik,” tegas Bupati.


    Secara khusus Bupati juga berpesan kepada anak binaan agar tidak kehilangan harapan.  

    “Bagi anak-anak binaan, teruslah belajar, bangun cita-cita, hormati orang tua dan guru, serta persiapkan diri menjadi generasi penerus yang cerdas, berkarakter, dan berakhlak mulia,” pesannya.


    Bupati OKU menambahkan bahwa masa depan seseorang tidak ditentukan oleh masa lalu, melainkan oleh keputusan dan usaha yang dilakukan hari ini. 


    “Dengan 307 penerima remisi, termasuk 9 orang yang langsung bebas, kami berharap ini menjadi semangat baru bagi warga binaan untuk menjadi bagian masyarakat yang produktif dan bertanggung jawab setelah selesai menjalani pembinaan,” pungkasnya.


    (Ira devi)

    Komentar

    Tampilkan