Dalam peninjauan tersebut, Kapolres Ketapang dan rombongan mengecek secara langsung kondisi lahan yang sebelumnya terbakar, titik-titik yang masih berpotensi menimbulkan api, serta langkah penanganan dan pemadaman yang telah dilakukan oleh petugas di lapangan. Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris menyampaikan bahwa luas lahan yang terbakar di lokasi tersebut mencapai sekitar empat hektare. Saat ini, api telah berhasil dipadamkan, namun petugas masih melakukan proses pendinginan untuk memastikan tidak terjadi kebakaran susulan. Ia juga menyampaikan Penanganan karhutla harus di lakukan secara berkelanjutan baik secara pencegahan, maupun pemadaman. Selain melakukan peninjauan, Kapolres Ketapang bersama jajaran forkopimda juga menyerahkan bantuan logistik berupa makanan dan minuman kemasan untuk para petugas dilapangan.
" Kami mengucapkan terima kasih kepada personal TNI POLRI, BPBD Manggala Agni, tim relawan, warga masyarakat serta semua pihak yang berjibaku untuk mematikan api, khususnya di wilayah Kecamatan Matan Hilir Selatan ini,” ujar AKBP Muhammad Harris. Sementara itu, Bupati Ketapang Alexander Wilyo menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Ketapang terus berkomitmen melakukan langkah cepat dalam penanganan Karhutla, termasuk memastikan proses pemadaman dan pendinginan berjalan secara maksimal.
“ Pemerintah Kabupaten Ketapang bersama TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni dan seluruh unsur terkait terus melakukan upaya penanganan karhutla. Setelah api berhasil dipadamkan, proses pendinginan tetap dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi titik api yang dapat memicu kebakaran kembali,” ungkap Alexander Wilyo.
Kapolres Ketapang menegaskan bahwa pencegahan dan penanganan Karhutla menjadi tanggung jawab bersama. Untuk itu, ia mengajak seluruh masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan serta tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu terjadinya kebakaran lahan. “ Kita mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan. Jangan membuka lahan dengan cara membakar, dan apabila menemukan adanya titik api segera laporkan kepada petugas agar dapat ditangani secepat mungkin,” tegasnya.
(Jailani)




%20Narkotika%20Kelas%20IIA%20Muara%20Beliti%20di%20Kabupaten%20Musi%20Rawas.jpg)









