Bantuan yang bersumber dari program pemerintah tersebut hingga kini belum diketahui secara jelas keberadaannya. Kondisi ini memunculkan tanda tanya, khususnya terkait pengelolaan, pemanfaatan, serta pertanggungjawaban alsintan yang seharusnya digunakan untuk menunjang kepentingan dan kebutuhan para petani penerima manfaat.
Informasi mengenai keberadaan traktor roda empat tersebut dinilai perlu mendapatkan penjelasan secara terbuka dari pihak-pihak terkait. Apakah traktor tersebut masih berada dalam penguasaan Poktan Sri Bintang 1, sedang digunakan untuk kegiatan pertanian, dipinjamkan kepada pihak lain, atau berada di lokasi lain dengan dasar administrasi yang jelas.
Pasalnya, bantuan alsintan pemerintah pada dasarnya ditujukan untuk membantu petani meningkatkan produktivitas sekaligus menekan biaya dan mempercepat proses pengolahan lahan. Karena itu, keberadaan maupun pemanfaatannya semestinya dapat diketahui dan dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan.
Menanggapi persoalan tersebut, sejumlah pihak mendorong agar instansi pertanian terkait melakukan pengecekan langsung ke lapangan. Pemeriksaan tersebut penting dilakukan untuk memastikan keberadaan fisik traktor sekaligus mencocokkannya dengan dokumen penerimaan, inventarisasi, serta pemanfaatan bantuan.
Ketua Poktan Sulit Dikonfirmasi
Upaya konfirmasi juga telah dilakukan oleh jurnalis Metronewstv. Co. Id Ambyah kepada Ketua Poktan Sri Bintang 1, Oman, melalui pesan WhatsApp.
Dalam komunikasi tersebut, Oman sempat menyampaikan janji untuk bertemu setelah waktu dhuhur guna memberikan penjelasan terkait keberadaan dan penggunaan traktor bantuan tersebut. Namun, hingga berita ini ditayangkan, pertemuan yang dijanjikan belum terlaksana dan belum ada kabar lanjutan dari yang bersangkutan.
Kondisi tersebut membuat pertanyaan mengenai keberadaan alsintan semakin membutuhkan klarifikasi secara langsung dari pengurus kelompok tani.
“Keberadaan alsintan bantuan pemerintah ini perlu dijelaskan secara terbuka. Apakah masih dikuasai kelompok tani atau digunakan di tempat lain, semuanya harus jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” demikian perhatian yang berkembang terkait persoalan tersebut.
Meski demikian, Metronewstv. Co. Id menegaskan bahwa informasi mengenai dugaan raibnya traktor tersebut masih memerlukan verifikasi dan klarifikasi lebih lanjut. Media ini tidak bermaksud menyimpulkan bahwa telah terjadi penyalahgunaan atau pelanggaran sebelum adanya bukti dan keterangan resmi dari pihak berwenang.
Untuk memastikan persoalan tersebut terang, klarifikasi diharapkan dapat diberikan oleh Ketua Poktan Sri Bintang 1, penyuluh pertanian, pemerintah desa, serta instansi pertanian terkait di Kabupaten Indramayu.
Akan terus melakukan penelusuran dan memberikan ruang yang berimbang kepada seluruh pihak untuk menyampaikan hak jawab maupun klarifikasi, sehingga informasi yang diterima masyarakat tidak menimbulkan kesimpangsiuran.
(Ambyah)



%20Narkotika%20Kelas%20IIA%20Muara%20Beliti%20di%20Kabupaten%20Musi%20Rawas.jpg)









