Rapat paripurna yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten OKU Selatan, Hisdan, S.IP. Agenda utama rapat yakni penyampaian Laporan Badan Anggaran (Banggar) serta penyampaian Laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
Penyampaian Laporan Banggar menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pembahasan kebijakan anggaran daerah. Laporan tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi DPRD dalam menjalankan pembahasan serta pengawasan terhadap arah dan kebijakan anggaran Pemerintah Kabupaten OKU Selatan.
Sementara itu, penyampaian Laporan Bapemperda berkaitan dengan pelaksanaan tugas DPRD dalam bidang pembentukan peraturan daerah. Hal ini menjadi bagian penting dalam memastikan berbagai regulasi daerah dapat disusun sesuai kebutuhan masyarakat serta mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Rapat paripurna ini turut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten OKU Selatan, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli Bupati, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) beserta pejabat Eselon III, kepala instansi vertikal, para kepala bagian, para camat, lurah/kepala desa se-Kabupaten OKU Selatan, serta undangan lainnya.
Melalui rapat paripurna tersebut, DPRD dan Pemerintah Kabupaten OKU Selatan terus memperkuat sinergi dalam menjalankan roda pemerintahan, khususnya dalam pembahasan kebijakan anggaran dan penyusunan regulasi daerah sebagai landasan hukum pembangunan di Kabupaten OKU Selatan.
(Awaludin)










