Kapolda menyatakan tidak ada keraguan atau toleransi bagi pengedar yang merusak generasi muda, serta memerintahkan penangkapan langsung tanpa pandang bulu.
DPRD dan aparat penegak hukum berjanji mengejar bandar besar hingga memutus jaringan peredaran gelap lintas provinsi di pulau Kalimantan.
Kecurigaan masyarakat terhadap keterlibatan oknum aparat dalam peredaran gelap narkoba beralasan, mengingat beberapa kasus oknum penegak hukum yang main mata" atau bahkan menjadi pengendali jaringan.
Tempat dibongkar sendiri oleh institusi. Pimpinan Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNNK) menegaskan komitmen untuk menindak tegas tanpa pandang bulu setiap oknum aparat yang membekingi atau terlibat sindikat narkotika.
Kalimantan memprihatinkan kalimantan sudah sangat miris sekali di zona merah ini.mana yang katanya membasmi narkoba justru makin bertambah pesat .
Masyarakat perlu bukti bukan cuma janji.Sampai detik ini daftar bandar & pengedar narkoba (sabu2 & ineks) yg sdh jelas2 A1 (positif) d daftar postingan ini tdk tersentuh sama sekali oleh hukum d wilayah kab. Gunung mas.
Kalimantan tengah, bagaimana tanggapan Bareskrim Polri atas hal ini? Apa hanya sebuah wacana atau program bisu saja yg namanya mau memberantas narkoba. Dan katanya tidak ada toleran untuk pengedar.kami perlu bukti pak kapolri.
Hal ini,Sangat bertolak belakang dgn apa yg terjadi d lapangan.ujarnya.masyarakat yang tidak mau di sebutkan namanya.
(INDRA)








