Berdasarkan laporan sementara dari Damkar “Jaya 65” Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Rejang Lebong, kendaraan yang terbakar merupakan minibus bernomor polisi B 1229 JUE milik ALPI (25), seorang warga setempat.
Petugas pemadam kebakaran menerima laporan dari masyarakat tepat pukul 07.00 WIB dan langsung menuju lokasi. Dengan respon time sekitar lima menit, armada Damkar tiba dan segera melakukan upaya pemadaman.
Dugaan sementara, kebakaran dipicu oleh korsleting listrik pada kendaraan. Dalam video yang beredar di tengah masyarakat, api terlihat melahap hampir seluruh bagian mobil disertai kepulan asap hitam tebal yang membumbung tinggi.
Sebelum petugas tiba, warga sekitar sempat berupaya memadamkan api secara mandiri, namun kobaran api yang cepat membesar membuat upaya tersebut tidak maksimal.
Akibat kejadian ini, kerugian materiil ditaksir mencapai Rp80 juta. Selain itu, satu orang bernama Iqbal dilaporkan mengalami luka bakar. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Sekitar pukul 07.40 WIB, api berhasil dipadamkan dan situasi dinyatakan aman. Setelah memastikan kondisi terkendali, petugas Damkar melakukan pengecekan peralatan dan kembali ke markas.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kebakaran.
(Midi)








