• Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Oku

    Empat Lawang

    Sports

    Kadis Pendidikan Nias Barat: Sengketa Tanah SDN Onozalukhu Raya Tidak Ganggu Proses Belajar Mengajar

    Friday, August 7, 2026, 10:04 WIB Last Updated 2026-08-07T03:04:20Z

    NIAS BARAT – Proses belajar mengajar di SD Negeri 076094 Onozalukhu Raya, Desa Sitoluewali, Kecamatan Moro'o, Kabupaten Nias Barat, dipastikan tetap berlangsung normal meskipun objek tanah sekolah tersebut sedang disengketakan dan kini berproses di Pengadilan Negeri Gunungsitoli.


    Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Barat, Parlinus Gulo, S.Pd., M.Pd., kepada wartawan Metronewstv.co.id di ruang kerjanya, Kamis (6/8/2026), mengatakan pihaknya telah mengetahui adanya gugatan tersebut dan menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan.


    "Kami mengetahui adanya gugatan itu. Pemerintah menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di Pengadilan Negeri Gunungsitoli dan akan menunggu putusan pengadilan. Yang pasti, kegiatan belajar mengajar di SD Negeri Onozalukhu Raya tetap berjalan seperti biasa dan tidak terganggu," ujarnya.


    Sementara itu, kuasa hukum pihak penggugat, Advokat Sudaali Waruwu, S.H., M.H., membenarkan bahwa gugatan perdata terkait tanah SD Negeri 076094 Onozalukhu Raya telah didaftarkan di Pengadilan Negeri Gunungsitoli. Menurutnya, berdasarkan penetapan pengadilan, sidang ketiga dijadwalkan digelar pada 19 Agustus 2026.


    Ia menambahkan, pihak penggugat akan mengikuti seluruh tahapan persidangan dan menyerahkan sepenuhnya penyelesaian sengketa tersebut kepada majelis hakim sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


    Guna memperoleh informasi yang berimbang, wartawan Metronewstv.co.id juga telah berupaya menghubungi Kepala SD Negeri 076094 Onozalukhu Raya guna meminta tanggapan terkait perkara tersebut. Namun hingga berita ini dikirim ke redaksi, yang bersangkutan belum memberikan jawaban atas konfirmasi yang disampaikan.


    Dengan masih berlangsungnya proses hukum, seluruh pihak diharapkan menghormati jalannya persidangan serta menjaga situasi tetap kondusif sehingga aktivitas pendidikan di SD Negeri 076094 Onozalukhu Raya tidak terganggu.


    (Utema Gulo)

    Komentar

    Tampilkan