Onim mendesak DPRD Kabupaten Sorong Selatan segera menjalankan fungsi kontrol dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna memeriksa, mengawasi, sekaligus memastikan penggunaan anggaran tersebut benar-benar sesuai peruntukan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Menurutnya, DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap rupiah uang daerah digunakan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
“Apakah Kabupaten Sorong Selatan saat ini masih mempunyai anggota DPRD atau tidak? Kalau ada, kapan dibentuk Pansus untuk mengecek penggunaan anggaran Rp110 miliar ini? Atau jangan-jangan DPRD Sorong Selatan sudah tidak ada lagi fungsinya,” tegas Ferry Onim kepada wartawan.
Ia menilai, apabila fungsi pengawasan DPRD tidak berjalan secara maksimal, masyarakat akan kehilangan ruang untuk mengawal penggunaan anggaran daerah.
“Kalau DPRD sudah tidak menjalankan fungsi kontrolnya, masyarakat tidak bisa lagi berharap banyak,” ujarnya.
Onim bahkan menduga lemahnya pengawasan tersebut dapat terjadi karena adanya kepentingan tertentu yang membuat DPRD tidak berani mengambil langkah tegas. Namun, ia menekankan bahwa dugaan tersebut harus dibuktikan melalui pemeriksaan dan pengawasan yang transparan.
“Saya menduga pasti terafiliasi dalam satu irama sehingga tidak berani mengambil langkah demi rakyat. Dugaan saya, penggunaan anggaran Rp110 miliar ini hanya digunakan untuk jalan-jalan keluar kota setiap saat dan melupakan visi misi kabupaten,” katanya.
Selain mempertanyakan penggunaan anggaran, Onim juga menyoroti berbagai bantuan pemerintah daerah yang menurutnya lebih banyak bersifat seremonial dan belum sepenuhnya menyentuh persoalan mendasar yang dihadapi masyarakat.
“Kami melihat banyak persoalan di Kabupaten Sorong Selatan. DPRD vakum sekali, tidak ada aksi nyata di mata masyarakat. Persoalan lingkungan di Kais saja belum ada tindakan dari DPRD. Jangan hanya ikut-ikutan perusahaan saja, tapi harus juga melihat persoalan di tengah masyarakat,” tegasnya.
Bagi Onim, fungsi DPRD bukan sekadar menghadiri rapat atau menjalankan agenda kelembagaan, tetapi juga memastikan aspirasi masyarakat dan kepentingan publik menjadi dasar dalam setiap pengawasan terhadap kebijakan pemerintah daerah.
Ia meminta DPRD Sorong Selatan segera menunjukkan langkah konkret dengan membuka ruang pemeriksaan dan pengawasan terhadap penggunaan anggaran Rp110 miliar tersebut. Menurutnya, transparansi menjadi hal penting agar tidak muncul pertanyaan dan kecurigaan di tengah masyarakat.
“Kami akan terus mengawal. Ini uang rakyat. Harus jelas pertanggungjawabannya,” tutup Onim.
Pernyataan tersebut menjadi dorongan agar DPRD Kabupaten Sorong Selatan tidak tinggal diam dan segera memberikan penjelasan kepada publik mengenai fungsi pengawasan serta penggunaan anggaran yang dipersoalkan.
(Moy)



%20Narkotika%20Kelas%20IIA%20Muara%20Beliti%20di%20Kabupaten%20Musi%20Rawas.jpg)









