• Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Oku

    Empat Lawang

    Sports

    Kuasa Hukum Daniel Silotonga: Persoalan Utang ATK dengan Bendahara Dukcapil PBD Diselesaikan Secara Kekeluargaan

    Metronewstv.co.id
    Tuesday, August 25, 2026, 11:07 WIB Last Updated 2026-08-25T04:07:55Z

    SORONG - Persoalan pembayaran utang pengadaan Alat Tulis Kantor (ATK) antara Daniel Silotonga dan Bendahara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Papua Barat Daya (PBD) akhirnya diselesaikan secara baik-baik dan kekeluargaan.


    Penyelesaian tersebut dilakukan melalui pertemuan antara pihak terkait di kantor Ferry Onim, S.H., selaku kuasa hukum Daniel Silotonga, pada Selasa, 25 Agustus 2026, sekitar pukul 11.45 WIT.


    Dalam pertemuan tersebut, sisa pembayaran ATK yang sebelumnya masih menjadi persoalan telah diselesaikan. Dengan demikian, kedua belah pihak sepakat mengakhiri persoalan tersebut secara baik-baik tanpa memperpanjang permasalahan.


    Kuasa Hukum Daniel Silotonga, Ferry Onim, S.H., menegaskan bahwa kewajiban pembayaran ATK tersebut telah diselesaikan.


    “Saya tegaskan bahwa pembayaran ATK sudah selesai. Dengan ini saya rasa persoalannya sudah selesai dan tidak lagi dipermasalahkan,” tegas Ferry Onim.


    Ferry Onim juga menyampaikan apresiasi kepada Bendahara Dukcapil Provinsi Papua Barat Daya yang dinilai telah menunjukkan itikad baik dengan datang secara langsung untuk menyelesaikan sisa pembayaran.


    Menurutnya, penyelesaian secara kekeluargaan merupakan langkah yang baik agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik yang berkepanjangan.


    “Klien saya juga mengucapkan banyak terima kasih kepada Ibu Bendahara Dukcapil Provinsi PBD yang datang secara baik-baik untuk menyelesaikan pembayaran ATK yang tersisa,” ujarnya.


    Ia menambahkan, penyelesaian tersebut dilakukan dengan mengedepankan sikap arif, komunikasi terbuka, serta saling memberikan klarifikasi terhadap persoalan yang sebelumnya terjadi.


    Ferry berharap, setelah persoalan pembayaran ATK ini diselesaikan, komunikasi dan hubungan kerja antara pihak-pihak terkait dapat kembali berjalan dengan baik.


    “Kami berharap ke depan komunikasi antarinstansi dan rekanan tetap dijaga dengan baik. Kalau ada persoalan, mari diselesaikan dengan kepala dingin, melalui komunikasi dan kekeluargaan,” tutup Ferry Onim.


    Dengan diselesaikannya sisa pembayaran tersebut, pihak kuasa hukum menyatakan persoalan pembayaran ATK antara Daniel Silotonga dan Bendahara Dukcapil Provinsi Papua Barat Daya telah dianggap selesai.


    (Moy)

    Komentar

    Tampilkan