• Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Oku

    Empat Lawang

    Sports

    LIPPAN JAYA dan BSKN RI Siapkan Laporan Dua Desa di Kecamatan Lais

    Monday, August 17, 2026, 23:35 WIB Last Updated 2026-08-17T16:35:41Z

     

    BENGKULU UTARA – LIPPAN JAYA bersama BSKN RI berencana melaporkan dua desa di Kecamatan Lais, Kabupaten Bengkulu Utara, terkait pengelolaan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2024 hingga 2025.


    Namun, hingga saat ini Ketua LIPPAN JAYA, Fahmi Dametri, SH, belum menyebutkan secara terbuka nama kedua desa yang dimaksud. Fahmi hanya menyampaikan bahwa kedua desa tersebut sebelumnya telah mendapatkan sorotan terkait sejumlah kegiatan desa yang dinilai perlu dilakukan pendalaman lebih lanjut.


    Saat ini, LIPPAN JAYA bersama BSKN RI masih melakukan pengumpulan data dan dokumen sebagai bahan pendukung sebelum laporan resmi disampaikan kepada pihak berwenang.


    “Untuk nama desanya sementara belum kami sebutkan. Yang jelas ada dua desa di Kecamatan Lais yang sebelumnya memang sudah menjadi sorotan terkait beberapa kegiatan desa. Saat ini kami masih mengumpulkan data dan melakukan pendalaman agar laporan yang nantinya disampaikan benar-benar berdasarkan data dan dokumen,” ujar Fahmi Dametri, SH.


    Fahmi juga mengungkapkan bahwa dalam rencana pelaporan tersebut, akan ada sejumlah lembaga lain yang ikut bergabung. Koordinasi dengan lembaga-lembaga tersebut masih dilakukan sambil menunggu kelengkapan data.


    “Nantinya bukan hanya LIPPAN JAYA dan BSKN RI. Ada teman-teman dari lembaga lain yang juga akan ikut dalam pelaporan ini. Kami masih berkoordinasi dan menyatukan data yang ada,” ungkapnya.


    Menurut Fahmi, laporan tersebut rencananya akan disampaikan secara bersamaan ke Kejaksaan Tinggi Bengkulu dalam waktu dekat. Selain itu, laporan juga akan disampaikan kepada Inspektorat Kabupaten Bengkulu Utara untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan.


    “Kami akan sampaikan laporan ke Kejaksaan Tinggi Bengkulu dan juga ke Inspektorat. Kami tidak ingin mengambil kesimpulan sendiri. Biarkan pihak yang berwenang melakukan pemeriksaan berdasarkan data dan dokumen yang kami serahkan,” tegas Fahmi.


    Ia menambahkan, langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk pengawasan dan kepedulian terhadap penggunaan anggaran desa agar dapat dikelola secara transparan, akuntabel, tepat sasaran, serta memberikan manfaat bagi masyarakat.


    LIPPAN JAYA dan BSKN RI masih terus melakukan pendalaman sebelum laporan resmi disampaikan. Nama kedua desa tersebut, menurut Fahmi, akan disampaikan apabila seluruh data dan dokumen yang diperlukan telah dinilai cukup.


    (Eva Susanti)

    Komentar

    Tampilkan