• Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Oku

    Empat Lawang

    Sports

    Hampir Tiga Pekan, Pelapor Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Polres Pelabuhan Belawan Belum Terima SP2HP

    Wednesday, August 12, 2026, 13:34 WIB Last Updated 2026-08-13T03:04:05Z

    BELAWAN – Hampir tiga pekan setelah laporan dugaan persetubuhan dan pencabulan terhadap anak dibuat di Polres Pelabuhan Belawan, pihak pelapor mengaku hingga kini belum menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).

    Laporan tersebut tercatat dengan nomor STTLP/727/VII/2026/SPKT/POLRES PEL.BLW/POLDA SUMUT dan dibuat pada Jumat, 24 Juli 2026. Berdasarkan dokumen laporan yang diperoleh media, terdapat tiga anak di bawah umur yang disebut sebagai korban. Sementara pihak yang dilaporkan berinisial FZ.


    Perkara ini bermula setelah seorang anak berinisial C meninggalkan Panti Asuhan Terang Dunia yang berada di Dusun IV, Jalan Serbaguna Ujung, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang. Panti tersebut disebut dipimpin oleh Fanolo Zai.


    Holijah alias Wina Siregar, yang mengaku sebagai saksi, mengatakan C mendatangi rumah kerabatnya pada Kamis, 23 Juli 2026. Sebelumnya, C disebut meninggalkan panti karena merasa takut dan mengaku mengalami kekerasan.


    Menurut Wina, keponakannya berinisial M, yang disebut bersekolah bersama C, lebih dahulu menghubunginya. Karena khawatir dengan kondisi C, Wina kemudian melakukan panggilan video dengan anak tersebut.


    Dalam komunikasi itu, C disebut meminta pertolongan dan mengaku telah dipukul pada malam 22 Juli 2026. Anak tersebut kemudian meninggalkan panti sekitar pukul 05.00 WIB dan pergi ke sekolah. Sekitar pukul 14.00 WIB, C mendatangi rumah kerabat Wina.


    Setelah Wina pulang bekerja, pertemuan kemudian berlangsung di rumah Firman Giawa. Di tempat tersebut, C disebut menceritakan dugaan kekerasan seksual yang dialaminya.


    Dalam keterangannya, C juga menyebut terdapat tiga anak lainnya yang diduga mengalami kejadian serupa.


    Wina menuturkan, saat C menceritakan kejadian tersebut, pihak yang disebut sebagai terduga pelaku sempat berupaya memukul anak tersebut. Namun, upaya itu disebut terhenti setelah warga yang berada di lokasi menghadang.


    Warga kemudian mencari anak-anak lain yang disebut oleh C. Dua anak ditemukan di sekitar panti. Sementara seorang anak berinisial P ditemukan di kawasan Berastagi pada 31 Juli 2026.


    Namun, P tidak tercantum dalam laporan polisi. Menurut Wina dan Firman, orang tua P tidak ingin melanjutkan persoalan tersebut dan membawa anak itu ke Sibolga.


    Wina juga mengaku telah mendampingi empat anak menjalani pemeriksaan medis atau visum.


    “Keempat korban ini semua sudah saya temani visum,” kata Wina.


    Pada Selasa, 11 Agustus 2026, media menghubungi salah seorang penyidik yang disebut menangani perkara tersebut melalui aplikasi WhatsApp.


    Media meminta penjelasan mengenai perkembangan laporan, pemeriksaan terhadap korban dan saksi, langkah-langkah penyidikan, status hukum FZ, serta alasan pelapor belum menerima SP2HP.


    Namun, penyidik hanya memberikan respons terkait SP2HP.


    “Baik, SP2HP akan dikirimkan segera, Bang,” tulis penyidik.


    Media kembali meminta penjelasan mengenai perkembangan perkara secara keseluruhan. Namun, hingga berita ini diterbitkan, penyidik belum memberikan jawaban substantif terkait sejumlah pertanyaan tersebut.


    Perkara ini masih menjadi perhatian publik lantaran menyangkut dugaan kekerasan seksual terhadap anak. Masyarakat kini menunggu transparansi dan penjelasan dari pihak kepolisian mengenai perkembangan penyidikan, pemeriksaan terhadap para pihak, serta langkah hukum yang akan dilakukan terhadap laporan tersebut.


    (Farhan)

    Komentar

    Tampilkan