• Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Oku

    Empat Lawang

    Sports

    ‎Pelayanan Pajak dan Perizinan Hadir Lebih Dekat, Pemkab Taput Buka Layanan Keliling di Pasar Siborong-borong

    Tuesday, August 11, 2026, 12:34 WIB Last Updated 2026-08-11T05:34:08Z

    TAPUT-- ‎Masyarakat dan pelaku usaha di Kecamatan Siborong-borong kini dapat mengakses layanan perpajakan, retribusi, dan perizinan dengan lebih mudah tanpa harus datang ke pusat pemerintahan. Kemudahan tersebut dihadirkan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara melalui Sosialisasi dan Implementasi Pelayanan Pendapatan Daerah Keliling yang resmi dibuka Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Utara, Drs. Henry M.M. Sitompul, M.Si., Selasa (11/8/2026), di kawasan Pasar Siborong-borong.

    ‎Pelayanan dengan konsep jemput bola tersebut merupakan hasil kolaborasi Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara, UPTD SAMSAT Provinsi Sumatera Utara, PT Bank Sumut, serta Dinas Perizinan. Kehadiran layanan terpadu di pusat aktivitas masyarakat ini diharapkan dapat memangkas waktu dan jarak yang selama ini menjadi kendala dalam pengurusan administrasi pemerintahan.

    ‎Melalui pos pelayanan keliling, masyarakat dapat memperoleh berbagai layanan, mulai dari pembayaran PBB-P2, BPHTB, MBLB, pajak air tanah, PBJT, dan pajak daerah lainnya, hingga pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan melalui UPTD SAMSAT. Selain itu, tersedia pula layanan pembayaran retribusi sewa tanah serta konsultasi dan pengurusan perizinan usaha.

    ‎Sekretaris Daerah Tapanuli Utara, Drs. Henry M.M. Sitompul, M.Si., menyampaikan kehadiran layanan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk menghadirkan pelayanan publik yang praktis, mudah, dan dekat dengan masyarakat. Pemilihan Pasar Siborong-borong dinilai strategis karena kawasan tersebut merupakan salah satu pusat aktivitas ekonomi masyarakat. Ia berharap kemudahan layanan turut mendorong peningkatan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan sebagai salah satu sumber pembiayaan pembangunan daerah.

    ‎Masyarakat yang beraktivitas di Pasar Siborong-borong menyambut positif kehadiran pelayanan terpadu tersebut. Dengan pendekatan pelayanan langsung ke pusat kegiatan warga, pemerintah berharap masyarakat semakin mudah memenuhi kewajiban administrasi dan perpajakan, sementara pelaku usaha memperoleh akses yang lebih cepat terhadap layanan perizinan. Langkah ini sekaligus memperkuat upaya Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara dalam mewujudkan pelayanan publik yang efektif, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.



    (Edys lumbantoruan)

    Komentar

    Tampilkan