• Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Oku

    Empat Lawang

    Sports

    Pemkab Nias Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Evaluasi Program 3 Juta Rumah

    Metronewstv.co.id
    Thursday, August 27, 2026, 10:43 WIB Last Updated 2026-08-27T03:44:00Z

    KABUPATEN NIAS – Pemerintah Kabupaten Nias mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkaikan dengan Evaluasi Dukungan Pemerintah Daerah dalam Program 3 Juta Rumah, Senin (24/8/2026).


    Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring dari Ruang Rapat Idanogawo Lantai I Kantor Bupati Nias dan diikuti oleh pemerintah daerah se-Indonesia.


    Rapat dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Komjen. Pol. Drs. Tomsi Tohir, M.Si. Sejumlah narasumber dari kementerian dan lembaga terkait turut memberikan pemaparan, di antaranya Direktur Statistik Harga BPS RI, Direktur Perumusan Standar Keamanan dan Mutu Pangan Bapanas, Deputi Kepala Staf Kepresidenan, serta Direktur Pembiayaan Perumahan Pedesaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.


    Rakor tersebut juga diikuti secara daring oleh para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Kementerian/Lembaga, para gubernur, bupati dan wali kota se-Indonesia beserta jajaran.


    Dari Pemerintah Kabupaten Nias, kegiatan dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Nias, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Nias, perwakilan Badan Pusat Statistik Kabupaten Nias, Kepala Dinas Koperasi, UKMPK Kabupaten Nias, serta Plt. Inspektur Daerah Kabupaten Nias.


    Dalam sesi awal, sejumlah narasumber memaparkan perkembangan harga dan kondisi pangan nasional. Berdasarkan pemaparan tersebut, kondisi harga pangan dalam dua bulan terakhir masih berada pada zona aman. Namun, pada bulan mendatang diproyeksikan memasuki zona waspada sehingga diperlukan langkah antisipasi dan pengendalian sejak dini oleh pemerintah daerah.


    Menanggapi kondisi tersebut, Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri meminta Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) melakukan pengecekan langsung di lapangan terhadap perkembangan harga berbagai komoditas pangan.


    Pemerintah daerah juga diminta memperhatikan data yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik (BPS) agar setiap kebijakan maupun intervensi yang dilakukan dapat tepat sasaran. Selain itu, koordinasi dengan instansi terkait perlu terus diperkuat, disertai pelaksanaan intervensi sesuai kebutuhan dan evaluasi secara berkala.


    Selain membahas pengendalian inflasi, rakor juga mengevaluasi dukungan pemerintah daerah terhadap implementasi Program 3 Juta Rumah. Dalam pembahasan tersebut, sejumlah rekomendasi disampaikan untuk mengatasi berbagai kendala pelaksanaan program perumahan di daerah.


    Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).


    Pemerintah daerah didorong untuk mengimplementasikan pembebasan retribusi PBG dan BPHTB bagi MBR sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) dua Menteri. Selain itu, pemerintah daerah juga diminta menyusun pedoman tata kelola verifikasi, dokumentasi, dan pelaporan pelaksanaannya.


    Pemerintah daerah selanjutnya diminta memperkuat dukungan penganggaran bidang perumahan dalam APBD, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.


    Informasi mengenai penganggaran pembangunan rumah baru maupun renovasi rumah yang bersumber dari APBD juga perlu disampaikan, termasuk kegiatan yang belum tercatat sebagai target unit dalam dokumen Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).


    Sementara itu, terkait Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), pemerintah daerah pengusul diminta melakukan peninjauan atau verifikasi kembali terhadap Calon Penerima Bantuan (CPB) yang sebelumnya dinyatakan tidak memenuhi syarat atau tidak eligible.


    Verifikasi ulang dilakukan secara faktual di tingkat masyarakat untuk memastikan kondisi calon penerima sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Calon penerima yang memenuhi persyaratan selanjutnya dapat diusulkan kembali melalui Sistem Informasi Bantuan Perumahan (SIBARU).


    Melalui rakor tersebut, Pemerintah Kabupaten Nias menunjukkan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Pusat dan seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga stabilitas harga pangan.


    Di sisi lain, dukungan terhadap Program 3 Juta Rumah juga diharapkan dapat mempercepat penyediaan hunian yang layak dan terjangkau bagi masyarakat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah di Kabupaten Nias.


    (Niaskab.go.id/Pidar)

    Komentar

    Tampilkan