Kegiatan yang mengacu pada Surat Undangan Nomor: 000.1.5/75/MRP-PBD/2026 ini dilaksanakan pada Selasa, 25 Agustus 2026 pukul 09.00 WIT bertempat di Distrik Teminabuan.
Undangan tersebut ditandatangani oleh Anggota MRP-Papua Barat Daya, Susance Saflesa, S.Th, M.Si pada 24 Agustus 2026 di Sorong.
Dalam suratnya, MRP-PBD menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menjaring dan menyalurkan aspirasi dari penerima manfaat penggunaan Dana OTSUS di Kabupaten/Kota se-Provinsi Papua Barat Daya Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan ini dihadiri oleh *Plt. Kepala Distrik Teminabuan, Plt. Kepala Dinas Perhubungan, Rektor Universitas Sorong / UNSAR, Rektor STIS, Rektor OYEP Papua, Ketua GOW, Ketua GMKI, Ketua GMNI, serta para Kepala Sekolah: SMP Pengharapan Kikiso, SMA N 1 Teminabuan, SMK YAPIS Teminabuan, SD YPK Maranata Teminabuan, SMP N 2 Teminabuan. Hadir juga Lurah Kohoin dan para Kepala Kampung se-Distrik Teminabuan.
"Kegiatan ini penting untuk memastikan bahwa Dana OTSUS benar-benar tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat di daerah," ujar salah satu peserta kegiatan.
Dana OTSUS sendiri merupakan dana yang diberikan Pemerintah Pusat kepada Provinsi Papua dan Papua Barat Daya untuk mempercepat pembangunan, peningkatan kesejahteraan, dan pemberdayaan masyarakat asli Papua.
Masyarakat dan perwakilan penerima manfaat dari berbagai kampung di wilayah Teminabuan dan sekitarnya diundang untuk hadir dan menyampaikan aspirasi, keluhan, serta usulan terkait penggunaan Dana OTSUS.
Diharapkan melalui kegiatan ini, MRP-PBD dapat merumuskan rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota agar penyaluran Dana OTSUS 2026 lebih transparan, akuntabel, dan berdampak langsung kepada masyarakat.
(Moy)



%20Narkotika%20Kelas%20IIA%20Muara%20Beliti%20di%20Kabupaten%20Musi%20Rawas.jpg)









