Pemeriksaan ini turut dihadiri oleh Wakapolres Rejang Lebong, para Pejabat Utama, serta seluruh personel yang memegang senjata api dinas. Seluruh senjata api yang menjadi inventaris Polres Rejang Lebong ditata rapi di atas meja untuk dilakukan pengecekan satu per satu oleh pimpinan.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres bersama PJU mengecek secara detail kelengkapan administrasi kepemilikan senjata api, kondisi fisik senjata, serta jumlah dan kondisi amunisi yang melekat pada masing-masing personel. Selain itu, kartu kepemilikan senpi dinas juga menjadi salah satu poin penting yang diperiksa.
Kasi Humas Polres Rejang Lebong AKP M. Hasan Basri, S.H. dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan pemeriksaan senjata api ini merupakan agenda rutin yang dilakukan Polres Rejang Lebong. Tujuannya adalah untuk melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap penggunaan senjata api dinas agar tidak terjadi penyalahgunaan
“Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan seluruh senjata api inventaris terdata dengan baik, tidak terjadi penyalahgunaan, serta personel yang memegang senjata api berada dalam kondisi sehat jasmani dan rohani,” ujar AKP M. Hasan Basri.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa setiap personel yang memegang senjata api dinas wajib memiliki administrasi yang lengkap. Mulai dari surat perintah peminjaman, kartu kepemilikan, hingga laporan penggunaan. Hal ini untuk memastikan akuntabilitas dan tanggung jawab setiap anggota terhadap senjata yang dipinjamkan.
Usai dilakukan pemeriksaan, hasilnya menunjukkan bahwa seluruh senjata api inventaris Polres Rejang Lebong dalam keadaan lengkap, terawat, dan sesuai dengan data administrasi yang ada. Tidak ditemukan adanya senjata yang hilang, rusak, atau tidak sesuai dengan peruntukannya.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Syahrul Hariady menegaskan bahwa kedisiplinan dalam penggunaan senjata api merupakan hal yang sangat penting. Senjata api merupakan alat negara yang memiliki fungsi vital dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian, terutama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Oleh karena itu, setiap personel harus bertanggung jawab penuh terhadap senjata api yang dipegang. Lakukan perawatan secara berkala, simpan di tempat yang aman, dan gunakan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan,” tegas Kapolres di hadapan anggota.
Kegiatan pemeriksaan ini juga menjadi bentuk komitmen Polres Rejang Lebong dalam meningkatkan pengawasan internal. Dengan adanya pengecekan secara langsung oleh pimpinan, diharapkan seluruh personel semakin disiplin dan taat terhadap aturan penggunaan senjata api.
Selain pemeriksaan fisik, dalam kesempatan tersebut Kapolres juga memberikan arahan terkait etika penggunaan senjata api. Personel diingatkan agar tidak membawa senjata api di luar jam dinas tanpa seizin pimpinan dan tidak menggunakan senjata untuk kepentingan pribadi.
AKP M. Hasan Basri menambahkan, kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala. Hal ini untuk memastikan bahwa seluruh aset negara berupa senjata api dapat terjaga dengan baik dan tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.
“Ini bagian dari upaya kami untuk menjaga marwah institusi Polri. Dengan pengawasan yang ketat, kami ingin memastikan tidak ada celah penyalahgunaan senjata api di lingkungan Polres Rejang Lebong,” jelasnya.
Kegiatan pemeriksaan ditutup dengan sesi foto bersama dan dokumentasi. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar.
Dengan hasil pemeriksaan yang baik ini, Polres Rejang Lebong berharap dapat terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan didukung personel yang disiplin dan peralatan yang memadai.
(Midi)



%20Narkotika%20Kelas%20IIA%20Muara%20Beliti%20di%20Kabupaten%20Musi%20Rawas.jpg)









