Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 01.00 WIB di halaman rumah korban. Saat kejadian, warga sekitar mendengar suara ledakan disusul teriakan dari arah halaman rumah.
Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf, S.I.K., M.Si melalui Kasubsi Penmas Sihumas Iptu Suwarti, S.H., membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia mengatakan korban diketahui berinisial AF (23), warga esa Kebonsari, Kecamatan Karangdadap.
"Peristiwa terjadi sekitar pukul 01.00 WIB. Saat itu terdengar suara ledakan keras dan teriakan dari halaman rumah. Keluarga korban kemudian keluar dan mendapati korban sudah berada di teras dalam kondisi mengalami luka pada tangan kiri," kata Suwarti.
Menurut keterangan yang dihimpun polisi, ayah dan ibu korban, langsung keluar rumah setelah mendengar ledakan. Mereka mendapati AF dalam kondisi kesakitan sambil memegangi tangan kirinya.
Korban kemudian meminta keluarganya mencari bagian jari yang mengalami luka akibat ledakan. Warga bersama keluarga selanjutnya membawa korban ke RSI Pekajangan untuk mendapatkan penanganan medis.
"Korban langsung dibawa ke RSI Pekajangan untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut. Saat ini korban masih menjalani rawat inap," jelas Suwarti.
Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan bekas ledakan di sekitar tong sampah yang berada di halaman rumah. Polisi juga mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan ledakan tersebut.
Di antaranya sebuah cobek yang rusak, dua buah paku, mata obeng, dua potong kawat, sebuah stoples berisi bubuk mesiu, serta serpihan kertas petasan.
Polisi juga menemukan bagian jari korban di sekitar lokasi kejadian.
Akibat ledakan tersebut, korban mengalami sejumlah luka pada tangan kiri. Polisi mencatat terdapat luka robek pada telapak tangan, luka pada beberapa jari serta bagian pergelangan lengan bawah.
Suwarti mengimbau masyarakat agar tidak membuat, menyimpan, maupun menggunakan petasan yang dapat membahayakan keselamatan. Terlebih, petasan yang dirakit dengan bahan tertentu berpotensi menimbulkan ledakan dan melukai pembuat maupun orang di sekitarnya.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak bermain-main dengan petasan atau bahan yang dapat menimbulkan ledakan. Keselamatan harus menjadi perhatian utama karena dampaknya dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain," pungkasnya.
Polisi masih melakukan penanganan dan pendalaman terkait kejadian tersebut untuk mengetahui secara pasti proses pembuatan maupun penggunaan petasan yang menyebabkan ledakan.
(Riki)



%20Narkotika%20Kelas%20IIA%20Muara%20Beliti%20di%20Kabupaten%20Musi%20Rawas.jpg)









