• Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Oku

    Empat Lawang

    Sports

    Polsek Benua Kayong Bersama Damkar dan Warga Padamkan Kebakaran Lahan Kosong di Jl. Pematang Rangkong

    Thursday, August 20, 2026, 23:19 WIB Last Updated 2026-08-20T16:19:13Z
    KETAPANG  – Personel Polsek Benua Kayong bersama petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Ketapang dan masyarakat sekitar melaksanakan pemadaman kebakaran lahan kosong yang terjadi di Jalan Pematang Rangkong, Kelurahan Mulia Kerta, Kecamatan Benua Kayong, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, Rabu (19/8/2026).

    Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Benua Kayong  IPDA Cheppry Parahera bersama personelnya untuk melakukan pengecekan atau groundcheck ke lokasi titik api sekaligus berkoordinasi dengan petugas Damkar Kabupaten Ketapang.


    Setibanya di lokasi, petugas menemukan adanya kebakaran pada lahan kosong dengan luas kurang lebih 0,1 hektare. Vegetasi yang terbakar berupa rumput ilalang dan pepohonan. Kondisi cuaca saat pelaksanaan groundcheck terpantau panas dan cerah, disertai angin yang cukup kencang sehingga berpotensi menyebabkan api cepat meluas.

    Sebanyak 2 personel Polsek Benua Kayong, 5 personel Damkar Kabupaten Ketapang serta warga sekitar turut terlibat dalam proses pemadaman. Petugas bersama-sama melakukan upaya pemadaman dan pendinginan untuk memastikan api benar-benar padam serta mencegah munculnya kembali titik api.

    Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR menyampaikan apresiasi kepada personel Polsek Benua Kayong, petugas Damkar dan masyarakat yang telah bergerak cepat dalam menangani kebakaran tersebut.

    “Respons cepat terhadap setiap laporan kebakaran sangat penting untuk mencegah api meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar. Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama pada kondisi cuaca panas dan angin kencang seperti saat ini,” ujar Kapolres.

    Kapolres juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran, termasuk membakar lahan secara sembarangan.

    “Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila melihat adanya titik api atau kebakaran. Sinergi antara Polri, Damkar dan masyarakat sangat diperlukan dalam upaya pencegahan maupun penanggulangan kebakaran lahan,” tegasnya.

    Polres Ketapang melalui jajaran Polsek akan terus melakukan pemantauan serta memberikan imbauan kepada masyarakat guna mencegah terjadinya kebakaran lahan dan menjaga situasi tetap aman serta kondusif di wilayah Kabupaten Ketapang.

    (Jailani)
    Komentar

    Tampilkan