• Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Oku

    Empat Lawang

    Sports

    PPUKI Apresiasi Sidak Pabrik Tapioka, Minta Dilakukan Berkala dan Diberi Sanksi Tegas LAMPUNG TIMUR, Selasa, 4 Agustus 2026 –

    Tuesday, August 4, 2026, 17:03 WIB Last Updated 2026-08-04T10:03:12Z

    LAMPUNG TIMUR - Kementerian Perindustrian dan Perdagangan RI bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung, didampingi Perkumpulan Petani Ubi Kayu Indonesia (PPUKI), melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di sejumlah perusahaan pengolahan tapioka di Kabupaten Lampung Timur, Selasa (4/8).

     

    Sidak ditujukan untuk memeriksa alat penguji kadar air, kadar aci, serta sarana dan prasarana pabrik yang selama ini dinilai belum memenuhi standar dan berpotensi merugikan petani singkong. Pemeriksaan dilakukan secara teliti, meliputi pengecekan alat, ruang laboratorium, hingga sampel singkong di pabrik diambil secara acak untuk memastikan standarisasi alat yang digunakan.

     

    "Waktu sidak ini merupakan kalibrasi untuk memastikan alat penguji kadar air, kadar aci serta laboratorium yang ada diperiksa secara detail guna menjamin kesesuaian standarisasi. Langkah ini berbeda dengan Tera yang sudah memiliki payung hukum," ujar Widodo dari Disperindag Provinsi Lampung.

     

    Perwakilan Kementerian juga menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan akan diolah dan disusun menjadi laporan. "Hasilnya nanti akan kami sampaikan kepada manajemen pabrik, apa saja yang harus dilengkapi dan diperbaiki," tambahnya.

     

    Sementara itu, Ketua PPUKI Lampung Timur, H. Tarmizi, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas langkah Kementerian dan Disperindag yang turun langsung ke lokasi. "PPUKI sangat mengapresiasi sidak ini. Ini merupakan langkah strategis pemerintah dalam melindungi petani dari kecurangan yang dilakukan pabrik, karena selama ini belum ada transparansi mengenai alat ukur yang mereka gunakan," tegas Tarmizi.

     

    PPUKI juga berharap sidak serupa dilakukan secara berkala dan menyeluruh, serta diberlakukan sanksi tegas bagi pabrik-pabrik yang melanggar. "Kami meminta sidak menjangkau seluruh pabrik yang ada di Lampung Timur dan sanksi tegas diberikan kepada pelanggar, agar kesejahteraan petani singkong benar-benar terangkat secara ekonomi," imbuhnya.

     

    Diketahui, PPUKI Lampung Timur akan segera menyerahkan data hasil pengawasan terhadap pabrik yang disinyalir melakukan kecurangan kepada Kementerian Perdagangan RI sebagai bahan tindak lanjut.

     

     (Imn)

    Komentar

    Tampilkan