Salah satu simbol yang memiliki kedudukan luhur adalah gelar Raja Timor. Gelar ini bukan sekadar penghormatan seremonial, melainkan representasi sejarah, legitimasi adat, serta amanah yang diwariskan melalui mekanisme yang diakui oleh masyarakat hukum adat. Karena itu, setiap penggunaan atau pemberian gelar tersebut harus ditempatkan dalam koridor adat yang berlaku.
Menghormati tamu merupakan bagian dari karakter masyarakat Timor. Nilai itu harus terus dipelihara sebagai wujud keramahan dan persaudaraan. Namun, penghormatan kepada tamu tidak boleh menggeser makna simbol-simbol adat yang memiliki nilai historis dan kultural. Keduanya harus berjalan berdampingan tanpa saling mengurangi.
Dalam kehidupan modern, berbagai kegiatan politik, pemerintahan, maupun seremoni budaya sering menghadirkan tokoh-tokoh dari berbagai daerah. Kehadiran mereka patut dihormati. Akan tetapi, penghormatan tersebut seyogianya tetap memperhatikan tata nilai adat agar tidak menimbulkan kesan bahwa simbol-simbol kehormatan adat dapat diberikan di luar mekanisme yang berlaku.
Konstitusi Indonesia mengakui keberadaan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya. Semangat tersebut menjadi dasar bahwa setiap simbol dan lembaga adat patut dihormati sesuai aturan, musyawarah, dan kewenangan yang hidup dalam masyarakat adat itu sendiri.
Marwah Raja Timor bukan hanya menyangkut seseorang yang menyandang gelar, melainkan menyangkut kehormatan seluruh masyarakat Timor. Menjaganya berarti menjaga sejarah, menjaga identitas, dan menjaga pesan para leluhur kepada generasi yang akan datang.
Euforia politik maupun kemeriahan seremonial akan berlalu seiring waktu. Namun, keputusan yang menyangkut martabat adat dapat meninggalkan jejak yang panjang dalam sejarah. Karena itu, kebijaksanaan, kehati-hatian, dan penghormatan terhadap mekanisme adat harus selalu menjadi pijakan.
Menghormati tamu adalah cerminan budaya. Menjaga marwah Raja Timor adalah tanggung jawab sejarah. Keduanya harus berjalan beriringan demi kehormatan adat, persatuan masyarakat, dan kelestarian warisan leluhur.
(Fabianus Bria)







